Yusril sebut eksekusi Susno bentuk dari kezaliman

Rabu, 24 April 2013 - 20:28 WIB
Yusril sebut eksekusi...
Yusril sebut eksekusi Susno bentuk dari kezaliman
A A A
Sindonews.com - Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, kedatangannya menemui mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, bukan sebagai pengacara dan murni permintaan Susno.

Saat ditanya seputar perlindungan apa yang diminta Susno ke kepolisian, Yusril mengatakan, mencegah supaya warga negara tidak diberlakukan secara sewenang-wenang seperti itu (diekseskusi).

"Soal berapa lama Pak Susno di sana saya tidak tahu, tanya Polda. Ini merupakan bentuk perampasan kemerdekaan seorang warga negara dan cara-cara seperti ini kezaliman terhadap seorang warga negara," ucap Yusril sebelum berangkat ke Mapolda Jawa Barat (Jabar), Jalan Soekarno Hatta, Jabar, Rabu (24/4/2013).

Kejaksaan Agung dinilai Yusril, berusaha mencari-cari kesalahan Susno padahal putusan pengadilan sudah menetapkan Susno tak terlibat sama sekali. "Putusan terhadap Susno tak bisa dijalankan, batal demi hukum dan putusan itu dianggap tak pernah ada," katanya.

"Artinya, ketentuan pasal 197 KUHAP itu terang benderang. Hanya orang yang tidak ngerti bahasa Indonesia saja yang tak bisa pahami pasal 197 itu. Ini sudah merupakan bentuk kedzaliman terhadap pak Susno," imbuhnya.

Selain itu, Yusril menganggap Kejaksaan Agung hendak menutup-nutupi kesalahan hakim dan menutupi kesewenang-wenangan jaksa dalam melakukan eksekusi, apalagi mahkamah Konstitusi (MK) sudah putuskan perkara pasal 197 ayat 1 dan 2 itu dan putusan MK itu tidak berlaku surut. Dirinya pun siap membela Susno hingga kapan pun.

"Yang ke belakang batal demi hukum dan ke depan juga tidak batal demi hukum lagi. Tapi sampai hari ini, Kejaksaan tetap ngotot," bebernya.
(maf)
Berita Terkait
Kejati Jabar Serahkan...
Kejati Jabar Serahkan Perkara Korupsi Pasar Cigasong ke Kejari Majalengka
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Kejati Jabar Terima...
Kejati Jabar Terima Gepokan Duit Rp6,5 Miliar dari Perkara Korupsi BOS Madrasah
Alasan Menyentuh Sal...
Alasan Menyentuh Sal Priadi Tetap Manggung di Pestapora 2025
Asyik Nyabu, Evi Susanti...
Asyik Nyabu, Evi Susanti Diciduk Bersama Rekannya di Areal PT. SAL Bungo
PWNU Jabar Haramkan...
PWNU Jabar Haramkan Memondokkan Anak di Ponpes Al-Zaytun
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved