Dieksekusi Kejaksaan, Susno terancam batal nyaleg

Rabu, 24 April 2013 - 12:43 WIB
Dieksekusi Kejaksaan,...
Dieksekusi Kejaksaan, Susno terancam batal nyaleg
A A A
Sindonews.com - Kader Partai Bulan Bintang (PBB) Susno Duadji terancam batal menjadi calon anggota legislatif (Caleg) setelah dieksekusi oleh tim kejaksaan dari Kejati DKI Jakarta, Jawa Barat dan Bandung di rumahnya di Komplek Resort Dago Pakar, Cimenyan, Kabupaten Bandung.

"Kalau berdasarkan peraturan KPU yang sudah menjadi terpidana dan dieksekusi, di dalam tahanan tidak bisa menjadi calon," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2013).

Kendati demikian, Husni belum mau mendahului proses verifikasi bakal calon anggota legislatif yang kini tengah dilakukan KPU.

"Sudah masuk kontens verifikasi tidak mau mendahului hasil verifikasi yang ada sebelum tanggal 9 Mei, jadi biarkan mereka bekerja itu," cetusnya.

Sekadar informasi, sejak pagi, mantan Kabareskrim itu dieksekusi oleh tim Kejaksaan lantaran tersandung kasus korupsi dana pengamanan Pemilihan Gubernur Jawa Barat. Petugas tiba di rumahnya sekira pukul 10.20 WIB dengan menggunakan 20 unit kendaraan.
(kri)
Berita Terkini
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Infografis
Marwah Piala Dunia 2026...
Marwah Piala Dunia 2026 Terancam, 5 Negara Berpotensi Absen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved