Dieksekusi Kejaksaan, Susno terancam batal nyaleg

Rabu, 24 April 2013 - 12:43 WIB
Dieksekusi Kejaksaan,...
Dieksekusi Kejaksaan, Susno terancam batal nyaleg
A A A
Sindonews.com - Kader Partai Bulan Bintang (PBB) Susno Duadji terancam batal menjadi calon anggota legislatif (Caleg) setelah dieksekusi oleh tim kejaksaan dari Kejati DKI Jakarta, Jawa Barat dan Bandung di rumahnya di Komplek Resort Dago Pakar, Cimenyan, Kabupaten Bandung.

"Kalau berdasarkan peraturan KPU yang sudah menjadi terpidana dan dieksekusi, di dalam tahanan tidak bisa menjadi calon," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2013).

Kendati demikian, Husni belum mau mendahului proses verifikasi bakal calon anggota legislatif yang kini tengah dilakukan KPU.

"Sudah masuk kontens verifikasi tidak mau mendahului hasil verifikasi yang ada sebelum tanggal 9 Mei, jadi biarkan mereka bekerja itu," cetusnya.

Sekadar informasi, sejak pagi, mantan Kabareskrim itu dieksekusi oleh tim Kejaksaan lantaran tersandung kasus korupsi dana pengamanan Pemilihan Gubernur Jawa Barat. Petugas tiba di rumahnya sekira pukul 10.20 WIB dengan menggunakan 20 unit kendaraan.
(kri)
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Seperti Harimau, Elang...
Seperti Harimau, Elang Jawa Terancam Tinggal Cerita
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved