Langkah Kemenkum HAM tepat, nonaktifkan Karutan Cipinang

Selasa, 23 April 2013 - 04:34 WIB
Langkah Kemenkum HAM...
Langkah Kemenkum HAM tepat, nonaktifkan Karutan Cipinang
A A A
Sindonews.com - Pakar hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta Fadrul Falah menyatakan, dinonaktifkan Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Cipinang merupakan risiko seorang pejabat yang harus dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

"Langkah Kemenkum HAM sudah tepat, karena adanya dugaan diberikan keleluasaan terhadap terpidana kasus Wisma Atlet M Nazaruddin, sehingga bisa lebih lama dirawat di rumah sakit," kata Fadrul kepada wartawan, Senin (22/4/2013).

Kedepannya, menurut Fadrul Falah, perlu dipikirkan upaya memperjelas prosedur perizinan keluarnya napi tersebut, setidaknya sebagai langkah antisipasi dari Kemenku HAM agar kasus serupa tidak terjadi lagi. “Mungkin selama ini prosedur tetap (protap) terkait izin itu belum jelas, sehingga kasus seperti itu terjadi,” tegasnya.

Seperti diketahui mantan Bendaha Umum Partai Demokrat M Nazaruddin merupakan terpidana kasus Wisma Atlet. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Nazar terbukti bersalah dalam kasus suap wisma atlet lantaran menerima suap dari Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI), M El Idris.

Pada Pengadilan Tipikor, Nazar divonis 4 tahun 10 bulan penjara, setelah itu dia melakukan upaya hukum sampai ke tingkat kasasi. Berharap akan bisa bebas atau mengurangi hukumannya, justru Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman terhadap suami Neneng Sri Wahyuni itu, dimana pada tingkat kasasi MA menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara.
(maf)
Berita Terkait
Ketersediaan Tempat...
Ketersediaan Tempat Tidur di Wisma Atlet Tersisa 992
Sabtu Ini RSDC Wisma...
Sabtu Ini RSDC Wisma Atlet Rawat 6.128 Pasien
Mantan Bendum Partai...
Mantan Bendum Partai Demokrat M. Nazaruddin Hari Ini Bebas Murni
Wisma Atlet Beralih...
Wisma Atlet Beralih Fungsi, Siap Jadi Hunian Terjangkau bagi MBR dan ASN
Wisma Atlet Rawat 3.645...
Wisma Atlet Rawat 3.645 Pasien Covid-19, Pagi Ini Berkurang 113 Orang
Penghuni Wisma Atlet...
Penghuni Wisma Atlet Bertambah 247, Kini Rawat 3.947 Pasien Covid-19
Berita Terkini
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved