DPR sesalkan adanya izin keluar rutan untuk Nazar

Senin, 22 April 2013 - 22:28 WIB
DPR sesalkan adanya...
DPR sesalkan adanya izin keluar rutan untuk Nazar
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR RI Taslim Chaniago menyesalkan, pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang yang memberikan izin keluar bagi terpidana korupsi M Nazaruddin dalam waktu yang cukup lama.

Menurutnya, dengan adanya izin bagi terpidana kasus suap wisma atlet itu, untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit dan diduga bertemu dengan istrinya, tentunya bisa menimbulkan stigma negatif bagi masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

"Otomatis dengan keluarnya Nazar berobat, itu menjadi tanda tanya bagi banyak kalangan, dan termasuk para narapidana kasus lain. Seolah dengan kejadian tersebut napi yang memiliki uang banyak bisa dengan mudah mendapatkan izin keluar," kata Taslim kepada wartawan, Senin (22/4/2013).

Dia menegaskan, dengan adanya kejadian tersebut, semakin tampak jelas efek jera bagi koruptor belum maksimal, karena mereka seolah diberikan perlakuan khusus dan bisa dengan mudah mendapatkan izin. “Kalau seperti itu bagaimana koruptor itu bisa jera, sementara mereka dengan mudah untuk melakukan sesuatu seperti orang bebas,” tegasnya.

Walaupun demikian, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengapresiasi langkah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), yang memberhentikan Karutan Cipinang. "Artinya dalam kejadian tersebut aturan harus ditegakkan. Kalau seandainya ada indikasi pidana ya harus ditindak,” ungkap Taslim.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) melakukan pencopotan terhadap Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Klas I Cipinang Syaiful Sahri. Hal itu terkait dengan memberikan izin keluar bagi terpidana kasus korupsi M Nazaruddin. "Iya betul, diberhentikan sementara," kata Kepala Humas Ditjenpas, Akbar Hadi Prabowo kepada Sindonews.

Dia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap kasus tersebut. Maka itu, pihaknya menonaktifkan Syaiful Sahri. "Diberhentikan sementara dalam rangka evaluasi dan penilaian menyeluruh," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Klas I Cipinang Syaiful Sahri siap mempertanggung jawabkan kabar terkait sakit yang diderita Nazar. Pasalnya, sakit itu sudah berdasarkan rekomendasi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Siap saja, kita menjalankan sesuai prosedur merujuk kepada RS Kramat Jati. Bahwa kata tim dokter memang Nazar mengalami sakit batu empedu," kata Syaiful saat dihubungi Sindonews hari ini.
(maf)
Berita Terkait
Ketersediaan Tempat...
Ketersediaan Tempat Tidur di Wisma Atlet Tersisa 992
Sabtu Ini RSDC Wisma...
Sabtu Ini RSDC Wisma Atlet Rawat 6.128 Pasien
Mantan Bendum Partai...
Mantan Bendum Partai Demokrat M. Nazaruddin Hari Ini Bebas Murni
Wisma Atlet Beralih...
Wisma Atlet Beralih Fungsi, Siap Jadi Hunian Terjangkau bagi MBR dan ASN
Wisma Atlet Rawat 3.645...
Wisma Atlet Rawat 3.645 Pasien Covid-19, Pagi Ini Berkurang 113 Orang
Penghuni Wisma Atlet...
Penghuni Wisma Atlet Bertambah 247, Kini Rawat 3.947 Pasien Covid-19
Berita Terkini
10 Orang Termasuk Bupati...
10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved