DPR sesalkan adanya izin keluar rutan untuk Nazar
Senin, 22 April 2013 - 22:28 WIB
DPR sesalkan adanya izin keluar rutan untuk Nazar
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR RI Taslim Chaniago menyesalkan, pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang yang memberikan izin keluar bagi terpidana korupsi M Nazaruddin dalam waktu yang cukup lama.
Menurutnya, dengan adanya izin bagi terpidana kasus suap wisma atlet itu, untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit dan diduga bertemu dengan istrinya, tentunya bisa menimbulkan stigma negatif bagi masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
"Otomatis dengan keluarnya Nazar berobat, itu menjadi tanda tanya bagi banyak kalangan, dan termasuk para narapidana kasus lain. Seolah dengan kejadian tersebut napi yang memiliki uang banyak bisa dengan mudah mendapatkan izin keluar," kata Taslim kepada wartawan, Senin (22/4/2013).
Dia menegaskan, dengan adanya kejadian tersebut, semakin tampak jelas efek jera bagi koruptor belum maksimal, karena mereka seolah diberikan perlakuan khusus dan bisa dengan mudah mendapatkan izin. “Kalau seperti itu bagaimana koruptor itu bisa jera, sementara mereka dengan mudah untuk melakukan sesuatu seperti orang bebas,” tegasnya.
Walaupun demikian, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengapresiasi langkah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), yang memberhentikan Karutan Cipinang. "Artinya dalam kejadian tersebut aturan harus ditegakkan. Kalau seandainya ada indikasi pidana ya harus ditindak,” ungkap Taslim.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) melakukan pencopotan terhadap Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Klas I Cipinang Syaiful Sahri. Hal itu terkait dengan memberikan izin keluar bagi terpidana kasus korupsi M Nazaruddin. "Iya betul, diberhentikan sementara," kata Kepala Humas Ditjenpas, Akbar Hadi Prabowo kepada Sindonews.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap kasus tersebut. Maka itu, pihaknya menonaktifkan Syaiful Sahri. "Diberhentikan sementara dalam rangka evaluasi dan penilaian menyeluruh," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Klas I Cipinang Syaiful Sahri siap mempertanggung jawabkan kabar terkait sakit yang diderita Nazar. Pasalnya, sakit itu sudah berdasarkan rekomendasi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Siap saja, kita menjalankan sesuai prosedur merujuk kepada RS Kramat Jati. Bahwa kata tim dokter memang Nazar mengalami sakit batu empedu," kata Syaiful saat dihubungi Sindonews hari ini.
Menurutnya, dengan adanya izin bagi terpidana kasus suap wisma atlet itu, untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit dan diduga bertemu dengan istrinya, tentunya bisa menimbulkan stigma negatif bagi masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
"Otomatis dengan keluarnya Nazar berobat, itu menjadi tanda tanya bagi banyak kalangan, dan termasuk para narapidana kasus lain. Seolah dengan kejadian tersebut napi yang memiliki uang banyak bisa dengan mudah mendapatkan izin keluar," kata Taslim kepada wartawan, Senin (22/4/2013).
Dia menegaskan, dengan adanya kejadian tersebut, semakin tampak jelas efek jera bagi koruptor belum maksimal, karena mereka seolah diberikan perlakuan khusus dan bisa dengan mudah mendapatkan izin. “Kalau seperti itu bagaimana koruptor itu bisa jera, sementara mereka dengan mudah untuk melakukan sesuatu seperti orang bebas,” tegasnya.
Walaupun demikian, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengapresiasi langkah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), yang memberhentikan Karutan Cipinang. "Artinya dalam kejadian tersebut aturan harus ditegakkan. Kalau seandainya ada indikasi pidana ya harus ditindak,” ungkap Taslim.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) melakukan pencopotan terhadap Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Klas I Cipinang Syaiful Sahri. Hal itu terkait dengan memberikan izin keluar bagi terpidana kasus korupsi M Nazaruddin. "Iya betul, diberhentikan sementara," kata Kepala Humas Ditjenpas, Akbar Hadi Prabowo kepada Sindonews.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap kasus tersebut. Maka itu, pihaknya menonaktifkan Syaiful Sahri. "Diberhentikan sementara dalam rangka evaluasi dan penilaian menyeluruh," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Klas I Cipinang Syaiful Sahri siap mempertanggung jawabkan kabar terkait sakit yang diderita Nazar. Pasalnya, sakit itu sudah berdasarkan rekomendasi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Siap saja, kita menjalankan sesuai prosedur merujuk kepada RS Kramat Jati. Bahwa kata tim dokter memang Nazar mengalami sakit batu empedu," kata Syaiful saat dihubungi Sindonews hari ini.
(maf)