Nazar tak layak diremisi jika bohong soal sakitnya
A
A
A
Sindonews.com - Pengamat hukum dari Universitas Indonesia (UI), Akhiar Salmi mengatakan, terpidana korupsi M Nazaruddin sudah selayaknya mendapatkan hak warga binaan untuk memperoleh kesehatan dan tidak berlebihan jika Nazar sakit dan mendapatkan rawat inap.
"Nazaruddin juga boleh sakit dan kalau sakit itu seharusnya dokter Lapas yang bertugas untuk menjaga kesehatan para napi binaannya," kata Akhiar saat dihubungi Sindonews, Senin (22/4/2013).
Akhiar menilai, jika Nazar sakitnya sudah parah, tidak jadi masalah kalau mendapatkan rekomendasi untuk di rawat inap di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Namun, sebaliknya, akan berbeda jika ternyata Nazar berbohong dan memberikan keterangan palsu terkait dengan sakitnya.
"Maka sudah selayaknya dia mendapatkan hukuman yakni tidak mendapatkan remisi tahanan dan sanksi disiplin bahkan sampai diisolasi," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) melakukan pencopotan terhadap Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Klas I Cipinang Syaiful Sahri. Hal itu terkait dengan memberikan izin keluar bagi terpidana kasus korupsi M Nazaruddin. "Iya betul, diberhentikan sementara," kata Kepala Humas Ditjenpas, Akbar Hadi Prabowo kepada Sindonews.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap kasus tersebut. Maka itu, pihaknya menonaktifkan Syaiful Sahri. "Diberhentikan sementara dalam rangka evaluasi dan penilaian menyeluruh," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Klas I Cipinang Syaiful Sahri siap mempertanggung jawabkan kabar terkait sakit yang diderita Nazar. Pasalnya, sakit itu sudah berdasarkan rekomendasi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Siap saja, kita menjalankan sesuai prosedur merujuk kepada RS Kramat Jati. Bahwa kata tim dokter memang Nazar mengalami sakit batu empedu," kata Syaiful saat dihubungi Sindonews hari ini.
Kendati demikian, kata dia, untuk mengobati Nazar pihak Rutan sodah merekomendasikan beberapa Rumah Sakit (RS) termasuk Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Sekadar diketahui, berdasarkan pemeriksaan dokter di Rutan Cipinang, Nazar mengalami sakit batu empedu. Tanggal 11 April 2013, Nazar berobat ke RS Abdi Waluyo. Sejak tanggal 20 April 2013, dia sudah dikembalikan ke Rutan Cipinang.
Kendati demikian, dengan waktu yang berbarengan istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni, juga diberikan izin oleh pengadilan untuk berobat ke RS Abdi Waluyo setiap hari Selasa-Kamis untuk waktu yang belum terbatas.
"Nazaruddin juga boleh sakit dan kalau sakit itu seharusnya dokter Lapas yang bertugas untuk menjaga kesehatan para napi binaannya," kata Akhiar saat dihubungi Sindonews, Senin (22/4/2013).
Akhiar menilai, jika Nazar sakitnya sudah parah, tidak jadi masalah kalau mendapatkan rekomendasi untuk di rawat inap di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Namun, sebaliknya, akan berbeda jika ternyata Nazar berbohong dan memberikan keterangan palsu terkait dengan sakitnya.
"Maka sudah selayaknya dia mendapatkan hukuman yakni tidak mendapatkan remisi tahanan dan sanksi disiplin bahkan sampai diisolasi," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) melakukan pencopotan terhadap Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Klas I Cipinang Syaiful Sahri. Hal itu terkait dengan memberikan izin keluar bagi terpidana kasus korupsi M Nazaruddin. "Iya betul, diberhentikan sementara," kata Kepala Humas Ditjenpas, Akbar Hadi Prabowo kepada Sindonews.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap kasus tersebut. Maka itu, pihaknya menonaktifkan Syaiful Sahri. "Diberhentikan sementara dalam rangka evaluasi dan penilaian menyeluruh," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Klas I Cipinang Syaiful Sahri siap mempertanggung jawabkan kabar terkait sakit yang diderita Nazar. Pasalnya, sakit itu sudah berdasarkan rekomendasi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Siap saja, kita menjalankan sesuai prosedur merujuk kepada RS Kramat Jati. Bahwa kata tim dokter memang Nazar mengalami sakit batu empedu," kata Syaiful saat dihubungi Sindonews hari ini.
Kendati demikian, kata dia, untuk mengobati Nazar pihak Rutan sodah merekomendasikan beberapa Rumah Sakit (RS) termasuk Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Sekadar diketahui, berdasarkan pemeriksaan dokter di Rutan Cipinang, Nazar mengalami sakit batu empedu. Tanggal 11 April 2013, Nazar berobat ke RS Abdi Waluyo. Sejak tanggal 20 April 2013, dia sudah dikembalikan ke Rutan Cipinang.
Kendati demikian, dengan waktu yang berbarengan istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni, juga diberikan izin oleh pengadilan untuk berobat ke RS Abdi Waluyo setiap hari Selasa-Kamis untuk waktu yang belum terbatas.
(maf)