Jika berbohong, Nazaruddin bisa dikenai sanksi disiplin

Senin, 22 April 2013 - 05:03 WIB
Jika berbohong, Nazaruddin...
Jika berbohong, Nazaruddin bisa dikenai sanksi disiplin
A A A
Sindonews.com - Pengamat Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir mengatakan, jika benar Muhammad Nazaruddin diduga berbohong dengan berpura-pura sakit, maka itu bisa dikenakan hukuman yakni melanggar disiplin.

Menurutnya, hukumannya bisa dengan memotong hak-hak tertentu, seperti pemotongan remisi tahanan pada saat 17 Agustus atau hari-hari besarvlainnya bahkan sampai diisolasi sampai waktu tertentu.

"Kalau dikenakan sanksi penambahan masa tahanan, saya kira itu berlebihan. Karena saat ini Nazaruddin sudah dihukum 28 tahun masa tahanan. Padahal menurut KUHP, seharusnya Nazaruddin ditahan 20 tahun. Tapi ini sudah dilebihkan 8 tahun," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Minggu (21/4/2013) malam.

Mudzakir juga menuturkan, dokter yang memberikan keterangan bahwa Nazaruddin sakit bisa diperiksa kebenaran diagnosisnya. Karena kalau ternyata dokter yang menangani Nazaruddin telah memberikan keterangan palsu, maka dokter yang bersangkutan pun harus dikenakan sanksi.

"Dokter yang memberikan keterangan palsu juga harus ikut dihukum, karena melanggar kode etik kedokteran. Bisa dicabut izin dokternya selama 5 tahun atau selamanya," ujar Mudzakir.

Lanjut Mudzakir, Kalapas juga harus bertanggung jawab penuh kalau ternyata Nazaruddin telah memberikan keterangan sakit palsu.

"Seharusnya dicari dokter yang independen untuk memeriksa Nazaruddin sakit atau tidak dan dokter independen tersebut juga tidak boleh berkomunikasi dengan Nazaruddin sebelum menjalani pemeriksaan agar objektif," tandas dia.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9263 seconds (0.1#10.140)