Jika berbohong, Nazaruddin bisa dikenai sanksi disiplin

Senin, 22 April 2013 - 05:03 WIB
Jika berbohong, Nazaruddin...
Jika berbohong, Nazaruddin bisa dikenai sanksi disiplin
A A A
Sindonews.com - Pengamat Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir mengatakan, jika benar Muhammad Nazaruddin diduga berbohong dengan berpura-pura sakit, maka itu bisa dikenakan hukuman yakni melanggar disiplin.

Menurutnya, hukumannya bisa dengan memotong hak-hak tertentu, seperti pemotongan remisi tahanan pada saat 17 Agustus atau hari-hari besarvlainnya bahkan sampai diisolasi sampai waktu tertentu.

"Kalau dikenakan sanksi penambahan masa tahanan, saya kira itu berlebihan. Karena saat ini Nazaruddin sudah dihukum 28 tahun masa tahanan. Padahal menurut KUHP, seharusnya Nazaruddin ditahan 20 tahun. Tapi ini sudah dilebihkan 8 tahun," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Minggu (21/4/2013) malam.

Mudzakir juga menuturkan, dokter yang memberikan keterangan bahwa Nazaruddin sakit bisa diperiksa kebenaran diagnosisnya. Karena kalau ternyata dokter yang menangani Nazaruddin telah memberikan keterangan palsu, maka dokter yang bersangkutan pun harus dikenakan sanksi.

"Dokter yang memberikan keterangan palsu juga harus ikut dihukum, karena melanggar kode etik kedokteran. Bisa dicabut izin dokternya selama 5 tahun atau selamanya," ujar Mudzakir.

Lanjut Mudzakir, Kalapas juga harus bertanggung jawab penuh kalau ternyata Nazaruddin telah memberikan keterangan sakit palsu.

"Seharusnya dicari dokter yang independen untuk memeriksa Nazaruddin sakit atau tidak dan dokter independen tersebut juga tidak boleh berkomunikasi dengan Nazaruddin sebelum menjalani pemeriksaan agar objektif," tandas dia.
(kri)
Berita Terkait
Ketersediaan Tempat...
Ketersediaan Tempat Tidur di Wisma Atlet Tersisa 992
Sabtu Ini RSDC Wisma...
Sabtu Ini RSDC Wisma Atlet Rawat 6.128 Pasien
Mantan Bendum Partai...
Mantan Bendum Partai Demokrat M. Nazaruddin Hari Ini Bebas Murni
Wisma Atlet Beralih...
Wisma Atlet Beralih Fungsi, Siap Jadi Hunian Terjangkau bagi MBR dan ASN
Wisma Atlet Rawat 3.645...
Wisma Atlet Rawat 3.645 Pasien Covid-19, Pagi Ini Berkurang 113 Orang
Penghuni Wisma Atlet...
Penghuni Wisma Atlet Bertambah 247, Kini Rawat 3.947 Pasien Covid-19
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved