Kemendikbud bantah proses tender UN tak sesuai aturan
Sabtu, 20 April 2013 - 13:59 WIB
Kemendikbud bantah proses tender UN tak sesuai aturan
A
A
A
Sindonews.com - Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 banyak menimbulkan masalah. Terutama soal tidak beresnya percetakaan dalam membuat soal ujian, hingga berakibat pada diundurnya ujian di 11 provinsi. Diduga, masalah itu terjadi karena proses tender yang tidak sesuai aturan.
Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sukemi membantah adanya permainan dalam proses tender. Menurutnya, proses tender pengerjaan soal ujian sudah berlangsung secara terbuka, dan sesuai dengan prosedur.
"Proses tendernya berlangsung umum, ketika dievaluasi keluarlah enam perusahaan itu," ujar Sukemi saat diskusi Polemik Sindo Radio, di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2013).
Sukemi menjelaskan, dari paket satu ada 70 perusahaan yang memasukkan dokumen, hanya 17 yang mengikuti lelang. Tetapi hanya keluar satu sebagai pemenang. Pada Paket 2, dari 58 perusahaan yang memasukkan dokumen, hanya 17 perusahaan yang mengikuti proses lelang.
Paket 3 ada 57 perusahaan yang memasukkan dokumen, tapi hanya 15 yang ikut lelang. Sementara Paket 4, 58 perusahaan memasukkan dokumen, tapi hanya 14 yang mengikuti proses lelang. Paket 5, ada 59 perusahaan, tapi hanya 18 ikut lelang. Terakhir, ada 72 perusahaan, tapi hanya 16 yang mengikuti proses lelang.
"Perlu diiketahui publik, proses lelang didamping oleh LKPP," katanya.
Sukemi menyadari, ketika pelaksaan UN terjadi, masalah muncul tuntutan dari publik supaya dilakukan investigasi, maka kemendikbud sangat siap. "Silahkan saja, biar tahu siapa yang bermasalah. Kalau mau khusus UN ini, kita terbuka untuk dilakukan investigasi," tukasnya.
Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sukemi membantah adanya permainan dalam proses tender. Menurutnya, proses tender pengerjaan soal ujian sudah berlangsung secara terbuka, dan sesuai dengan prosedur.
"Proses tendernya berlangsung umum, ketika dievaluasi keluarlah enam perusahaan itu," ujar Sukemi saat diskusi Polemik Sindo Radio, di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2013).
Sukemi menjelaskan, dari paket satu ada 70 perusahaan yang memasukkan dokumen, hanya 17 yang mengikuti lelang. Tetapi hanya keluar satu sebagai pemenang. Pada Paket 2, dari 58 perusahaan yang memasukkan dokumen, hanya 17 perusahaan yang mengikuti proses lelang.
Paket 3 ada 57 perusahaan yang memasukkan dokumen, tapi hanya 15 yang ikut lelang. Sementara Paket 4, 58 perusahaan memasukkan dokumen, tapi hanya 14 yang mengikuti proses lelang. Paket 5, ada 59 perusahaan, tapi hanya 18 ikut lelang. Terakhir, ada 72 perusahaan, tapi hanya 16 yang mengikuti proses lelang.
"Perlu diiketahui publik, proses lelang didamping oleh LKPP," katanya.
Sukemi menyadari, ketika pelaksaan UN terjadi, masalah muncul tuntutan dari publik supaya dilakukan investigasi, maka kemendikbud sangat siap. "Silahkan saja, biar tahu siapa yang bermasalah. Kalau mau khusus UN ini, kita terbuka untuk dilakukan investigasi," tukasnya.
(san)