Kisruh UN, Kemendikbud salahkan PT Ghalia
A
A
A
Sindonews.com - Staf Khusus Bidang Komunikasi Media Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sukemi mengatakan, kisruh Ujian Nasional (UN) tingkat SMA dan sederajat yang mengakibatkan terlambatnya soal hingga mundurnya ujian merupakan kesalahan PT Ghalia.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi PT Ghalia untuk tidak mengerjakan proyek yang dibebankan kepadanya. Sebab, dalam proses lelang, PT Ghalia yang bertanggung jawab mengerjakan soal UN di wilayah yang terlambat. Untuk itu, saat mereka bilang tidak bisa, pernyataan itu dinilai sepihak.
"Pernyataan tidak sanggup datang sepihak. Pernyataan itu datang dari PT Ghalia setelah kasus ini terjadi saya yakin tidak," ujar Sukemi dalam diskusi Polemik Sindo Radio di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, No 26, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2013).
Ditambahkan dia, dalam proses lelang, sudah ada kesepakatan bersama yang ditanda tangani. Jadi, katanya, tidak ada alasan bagi PT Ghalia, ketika terjadi masalah mengaku tidak sanggup mengerjakan. Apalagi dari enam percetakan, hanya PT Ghalia sendiri yang terlambat.
"Dalam penyerahan kerja, ada kontrak kerja. Ketika sudah ditandatangani, konsekwensinya harus dipahami terhadap pekerjaan yang dilakukan," tegasnya.
Menurutnya, proses tender tetap melalui lelang dengan prosedur yang sudah ditentukan, hal itu bisa dilihat dari dokumen saat pelelangan. "Ada dokumen lelang untuk menentukan siapa yang dipercaya," tukasnya.
Untuk pengerjaan soal UN SMP yang akan dilaksanakan pada minggu depan ini, PT Ghalia hanya mengerjakan di satu Provinsi saja. "PT Ghalia harus menangani 1 Provinsi, di Bali saja," tukasnya.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi PT Ghalia untuk tidak mengerjakan proyek yang dibebankan kepadanya. Sebab, dalam proses lelang, PT Ghalia yang bertanggung jawab mengerjakan soal UN di wilayah yang terlambat. Untuk itu, saat mereka bilang tidak bisa, pernyataan itu dinilai sepihak.
"Pernyataan tidak sanggup datang sepihak. Pernyataan itu datang dari PT Ghalia setelah kasus ini terjadi saya yakin tidak," ujar Sukemi dalam diskusi Polemik Sindo Radio di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, No 26, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2013).
Ditambahkan dia, dalam proses lelang, sudah ada kesepakatan bersama yang ditanda tangani. Jadi, katanya, tidak ada alasan bagi PT Ghalia, ketika terjadi masalah mengaku tidak sanggup mengerjakan. Apalagi dari enam percetakan, hanya PT Ghalia sendiri yang terlambat.
"Dalam penyerahan kerja, ada kontrak kerja. Ketika sudah ditandatangani, konsekwensinya harus dipahami terhadap pekerjaan yang dilakukan," tegasnya.
Menurutnya, proses tender tetap melalui lelang dengan prosedur yang sudah ditentukan, hal itu bisa dilihat dari dokumen saat pelelangan. "Ada dokumen lelang untuk menentukan siapa yang dipercaya," tukasnya.
Untuk pengerjaan soal UN SMP yang akan dilaksanakan pada minggu depan ini, PT Ghalia hanya mengerjakan di satu Provinsi saja. "PT Ghalia harus menangani 1 Provinsi, di Bali saja," tukasnya.
(san)