KPK bantah dituding gantung nasib Anas
Kamis, 18 April 2013 - 18:02 WIB
KPK bantah dituding gantung nasib Anas
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah dituding sengaja menggantung kasus yang melibatkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Menurutnya, KPK masih melakukan pemeriksaan berbagai saksi terkait kasus tersebut.
"Kalau sampai saat ini yang bersangkutan belum diperiksa ini bukan berarti kami menggantung nasib seseorang. Ini hanya masalah teknis saja," kata Juru Bicara Johan Budi dalam keterangan persnya di gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/4/2013).
Sebelumnya, pengacara kondang Adnan Buyung Nasution bersedia menjadi pansihat hukum Anas Urbaningrum. Alasannya, selain ingin memperjelas status hukum mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu terkait proyek di Hambalang, juga ingin menegakan hukum dan keadilan.
"Bagi saya bukan sekedar membela atau mendampingi, tapi juga ini merupakan pintu masuk membongkar kejahatan di negeri ini. Kalau semua jujur terbuka di persidangan, semua kartu akan terbuka dan masyarakat melihat," tandas pria yang biasa disapa Bang Buyung itu.
"Kalau sampai saat ini yang bersangkutan belum diperiksa ini bukan berarti kami menggantung nasib seseorang. Ini hanya masalah teknis saja," kata Juru Bicara Johan Budi dalam keterangan persnya di gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/4/2013).
Sebelumnya, pengacara kondang Adnan Buyung Nasution bersedia menjadi pansihat hukum Anas Urbaningrum. Alasannya, selain ingin memperjelas status hukum mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu terkait proyek di Hambalang, juga ingin menegakan hukum dan keadilan.
"Bagi saya bukan sekedar membela atau mendampingi, tapi juga ini merupakan pintu masuk membongkar kejahatan di negeri ini. Kalau semua jujur terbuka di persidangan, semua kartu akan terbuka dan masyarakat melihat," tandas pria yang biasa disapa Bang Buyung itu.
(kur)