Demi rasa aman, Kemenag pindahkan ke bank syariah
Kamis, 18 April 2013 - 03:29 WIB
Demi rasa aman, Kemenag pindahkan ke bank syariah
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Himpunan Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Himpuh) Muharom ahmad mengatakan, dalam kapasita operasional bank konvensional lebih luas seperti bank BRI, BNI dan Mandiri hal ini menjadi kebijakan penyetoran yang akan diberlakukan kepada masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan dana haji yang dikelola bank syariah lebih kepada untuk mengakomodir penyelenggaraan haji dalam penyelenggaraan hukum-hukum syariah.
"Hal ini masuk kepada pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan sesuai agama menjadi lebih utuh dan aman jika menggunakan syariah dikelola syariah keuangan," tandasnya saat dihubungi Koran SINDO, Rabu (17/4/2013) malam.
Dia juga mengatakan, hal itu untuk menciptakan rasa aman bagi para calon jemaah haji secara hukum Islam. "Keyakinan, jadi bagi kalangan merasa lebih nyaman pengelolaan. Dana mengendap merasa nyaman uangnya disimpan di syariah," kata dia.
Lanjut dia, pengelolaan bank syariah untuk mengakomodir keuangan mereka sebagian besar dikalangan jemaah haji menjadi manfaat untuk menyempurnakan ibadah mereka.
"Ini semua lebih kepada kenyamanan jemaah, karena dikelolah oleh lembaga yang sesuai syariat. Hal ini tidak ada hubunganya dengan pengelolaan regulasi antara bank konvensional dan bank syariah," tegasnya.
Sebelumnya, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu mengatakan, akan memindahkan Bank Penerima Setoran (BPS) nasional kepada Bank syariah sebesar Rp11 triliun ke bank-bank syariah.
Menurutnya, terkait hal ini, bank konvensional yang ingin menjadi BPS dapat dinilai dari dua aspek yaitu tidak memberikan dana tangan kecuali talangan tersebut dalam rangka membantu jemaah, sementara maksimal satu tahun dengan menentukan fee yang yang tidak memberatkan tapi bukan merupakan promosi setoran awal yang diberikan.
"Sifatnya boleh membantu dan terbatas. Jumlahnya terserah bank masing-masing. Yang pasti sesuai dana setoran awal setorah mereka," tandasnya saat ditemui di Kantor Kemenag di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2013).
Menurutnya, pengelolaan dana haji yang dikelola bank syariah lebih kepada untuk mengakomodir penyelenggaraan haji dalam penyelenggaraan hukum-hukum syariah.
"Hal ini masuk kepada pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan sesuai agama menjadi lebih utuh dan aman jika menggunakan syariah dikelola syariah keuangan," tandasnya saat dihubungi Koran SINDO, Rabu (17/4/2013) malam.
Dia juga mengatakan, hal itu untuk menciptakan rasa aman bagi para calon jemaah haji secara hukum Islam. "Keyakinan, jadi bagi kalangan merasa lebih nyaman pengelolaan. Dana mengendap merasa nyaman uangnya disimpan di syariah," kata dia.
Lanjut dia, pengelolaan bank syariah untuk mengakomodir keuangan mereka sebagian besar dikalangan jemaah haji menjadi manfaat untuk menyempurnakan ibadah mereka.
"Ini semua lebih kepada kenyamanan jemaah, karena dikelolah oleh lembaga yang sesuai syariat. Hal ini tidak ada hubunganya dengan pengelolaan regulasi antara bank konvensional dan bank syariah," tegasnya.
Sebelumnya, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu mengatakan, akan memindahkan Bank Penerima Setoran (BPS) nasional kepada Bank syariah sebesar Rp11 triliun ke bank-bank syariah.
Menurutnya, terkait hal ini, bank konvensional yang ingin menjadi BPS dapat dinilai dari dua aspek yaitu tidak memberikan dana tangan kecuali talangan tersebut dalam rangka membantu jemaah, sementara maksimal satu tahun dengan menentukan fee yang yang tidak memberatkan tapi bukan merupakan promosi setoran awal yang diberikan.
"Sifatnya boleh membantu dan terbatas. Jumlahnya terserah bank masing-masing. Yang pasti sesuai dana setoran awal setorah mereka," tandasnya saat ditemui di Kantor Kemenag di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2013).
(mhd)