Status cegah berakhir, KPK segera panggil Rusli Zainal

Rabu, 17 April 2013 - 13:53 WIB
Status cegah berakhir,...
Status cegah berakhir, KPK segera panggil Rusli Zainal
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat mengagendakan pemanggilan Gubernur Riau, Rusli Zainal (RZ) untuk diperiksa. Pemangilan ini merupakan langkah yang diambil KPK setelah masa cegah Rusli Zainal ke luar negeri tidak diperpanjang.

"Jadwalnya dalam waktu dekat RZ akan diperiksa oleh penyidik," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada Sindonews, Rabu (17/4/2013).

Rencana pemeriksa Rusli Zainal terkait kasus suap PON dan korupsi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu-hutan tanaman (IUPHHK-HT) Riau untuk memastikan segera ditahan atau tidak.

Lalu bagaimana jika saat akan diperiksa Rusli sedang berada di luar negeri? Johan Budi mengatakan akan ada mekanisme yang akan diambil KPK.

"Pertama kita lakukan pemanggilan pertama, kemudian pemanggilan kedua. Jika tidak hadir juga, tentu akan dilakukan upaya paksa," imbuhnya.

Disinggung menganai alasan KPK yang tidak memperpanjang status cegah Rusli ke luar negeri, Johan menyatakan bahwa semua sudah sesuai prosedur.

"Tidak diperpanjang karena masa pencegahan hanya berlaku dua kali. Tidak ada status cegah untuk yang ketiga kalinya. Jadi memang waktunya sudah habis," jelas Johan lagi.

Status cegah Gubernur Riau dua prioede ini sudah berakhir sejak 10 April 2013. Dengan hal ini maka Rusli kembali bisa berkeliaran ke luar negeri walau sudah menyandang status tersangka.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8564 seconds (0.1#10.140)