DPR: Penundaan UN preseden buruk dunia pendidikan

Selasa, 16 April 2013 - 06:04 WIB
DPR: Penundaan UN preseden...
DPR: Penundaan UN preseden buruk dunia pendidikan
A A A
Sindonews.com -Komisi yang membidangi pendidikan merasa perlu mengklarifikasi perihal kisruh penundaan Ujian Nasional (UN) di 11 provinsi. Untuk itu, dalam waktu dekat ini Komisi X DPR berencana memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh.

"Rencana minggu depan, karena dalam minggu ini Komisi X banyak yang Kungker ke berbagai daerah. Informasinya minggu depan akan dilakukan pemanggilan kepada Kemendikbud terkait peristiwa ini," ujar Anggota Komisi X DPR Reni Marlinawati melalui sambungan telepon kepada Sindonews, Senin (15/4/2013) malam.

Reni mengatakan, pihaknya merasa perlu meminta penjelasan Mendikbud secara detail terkait keterlambatan UN ini agar persitiwa yang sama tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

"Karena kejadian penundaan ini menimbukan preseden yang buruk, dampak yang dimunculkan pada anak-anak pelajar ketegangan psikologis. Yang tadinya senin berubah menjadi Rabu atau Kamis," ujarnya.

Reni yang saat ini sedang melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihan-nya (dapil) di Jawa Barat mengaku melakukan peninjauan langsung ke sekolah-sekolah setempat. Akibat keterlambatan UN secara bersamaa-sama di tanah air, dirinya mendengar berbagai keluhan dari guru.

"Guru-guru mengatakan begini, ibu nanti 11 provinsi itu nilainya lebih bagus dari kami. Kenapa? karena dikhawatirkan ada kebocoran informasi dari provinsi yang sudah melaksanakan UN kepada provinsi yang belum," jelasnya.

Ketua DPP PPP ini merasa, alasan alasan yang diungkapkan para guru sangat masuk akal. Sehingga, ia menyarankan, sudah seharusnya ketika 11 provinsi yang mengalami penundaan UN soal-soalnya diganti.

"Kalau soalnya sama kebocoran pasti terjadi. Kalau sisi nyontek memang susah karena sudah menggunakan barcode, kemudian ada 20 paket soal," tandasnya.

Ketika disinggung, apakah penundaan ini karena permainan bisnis kontraktor? Reni enggan berspekulasi terlalu jauh. Ia menambahkan, kontraktor yang bermasalah bukanlah domain Komisi X melainkan Kemendikbud.

"Sesuai dengan kewenangan kami sebagai mitra Mendikbud, kita menulusrinya melalui Kemendikbud. Tidak dalam kapasitas kami langsung menerabas kepada kontraktornya itu. Tapi kita kan minta penjelasan yang terang benderang kepada Kemendikbud tentang semua hal," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7584 seconds (0.1#10.140)