Gugatan hasil Pilkada Sumut ditolak MK

Senin, 15 April 2013 - 19:17 WIB
Gugatan hasil Pilkada...
Gugatan hasil Pilkada Sumut ditolak MK
A A A
Sindonews.com - Gugatan sengketa Pemilukada Sumatera Utara (Sumut) yang diajukan oleh pasangan nomor urut satu, Gus Irawan Pasaribu dan Soekirman dan pasangan nomor urut dua, Effendi Simbolon dan Jumiran Abdi ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

Kedua pasangan tersebut menggugat KPUD Provinsi Sumut dan pemenang pemilukada pasangan nomor urut 5, Gatot Pujonugroho dan Erry Nuradi.

"Menyatakan untuk menolak permohonan untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim Akil Mochtar dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2013).

Menurut Akil Mochtar, dari hasil persidangan tidak ditemukan bukti terjadi pelanggaran secara struktur, sistematis, dan masif yang siginifikan memperngaruhi perolehan suara pemohon.

Salah satunya, mengenai kesalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menyebabkan banyak warga Sumatera Utara sehingga tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Sebelumnya, Effendi Simbolon mengaku optimis bila gugatannya itu akan disetujui oleh MK. Menurut Effendi, ada bukti kuat terkait dugaan kecurangan yang dilakukan lawan politiknya.

“Dugaan kami, mereka menggunakan sarana dan prasarana, lalu indikasi menggunakan APBD untuk bekerja sama dengan Bupati yang mendapatkan bantuan daerah yang besar dan juga dana BOS sebagai sebuah konspirasi money politic yang ujungnya adalah pemenangan Gatot dan Tengku,” kata Effendi usai persidangan di Gedung MK Selasa 2 Arpril 2013.
(lns)
Berita Terkait
Kantor Sekretariat DPD...
Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
Lahan Tambang Nikel...
Lahan Tambang Nikel Diserobot, Sejumlah Pihak Digugat Termasuk Gubernur
Gugatan Masrun Habib...
Gugatan Masrun Habib Ditolak MK, Pasangan Fathul-Nursiah Siap Dilantik
Meta Setuju Bayar Rp11...
Meta Setuju Bayar Rp11 Triliun Atas Gugatan Terkait Cambridge Analytica
Hari Ini, MK Gelar Sidang...
Hari Ini, MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Presidential Treshold Menjadi 0 Persen
Sidang Gugatan Wanprestasi...
Sidang Gugatan Wanprestasi P3SRS Apartment Mangga Dua Court Kepada PT Duta Pertiwi
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Hasil Drawing Grup Piala...
Hasil Drawing Grup Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis Dihadang Kuda Hitam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved