Neta tuding pemerintah selundupkan pasal penghinaan presiden

Senin, 15 April 2013 - 15:52 WIB
Neta tuding pemerintah...
Neta tuding pemerintah selundupkan pasal penghinaan presiden
A A A
Sindonews.com - Masuknya pasal penghinaan kepada presiden dalam revisi KUHP dinilai tidak tepat. Memunculkan kembali pasal yang sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) itu sama saja dengan tindakan penyelundupan.

"Kita meminta DPR segera menyingkirkan pasal penyelundupan itu, kenapa penyelundupan karena pasal ini sudah dikubur MK kemudian diselundupkan kembali oleh pemerintah," ujar Presidium IPW Neta S Pane yang ikut bergabung dalam Forum Rakyat Antipasal Represif usai menemui ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Muchtar di gedung MK, Jl. Medan Merdeka Barat No. 6 Jakarta Pusat, Senin (15/4/2013).

Neta mendesak Komisi III DPR, segera mencabut pasal penghinaan presiden dalam revisi RUU KUHP. Neta dan teman-temannya mengancam akan Gedung DPR RI.

"Dalam waktu dekat kita akan mendatangi DPR supaya mencabut pasal tersebut," desaknya.

Neta juga akan berkirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mencabut pasal kontroversi tersebut sebelum dibahas oleh anggota komisi III DPR. "Presiden harus mencabut dulu sebelum dibahas pasalnya yang diselendupkan," pungkasnya.
(lns)
Berita Terkini
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved