Bahaya jika pasal penghinaan presiden dihidupkan lagi

Senin, 15 April 2013 - 13:52 WIB
Bahaya jika pasal penghinaan...
Bahaya jika pasal penghinaan presiden dihidupkan lagi
A A A
Sindonews.com - Jika pasal penghinaan presiden kembali dihidupkan, maka moralitas hukum di Indonesia sudah tidak ada. Hal itu dikatakan Neta S Pane, saat bertemu dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M Akil Mochtar di Kantor MK.

"Kita melihat ya sebagai masyarakat awam, pasal yang sudah dikubur oleh MK, tidak boleh diajukan lagi oleh pemerintah ke dalam UU (Undang-undang) baru dengan pasal baru. Karena, kalau diajukan lagi, moralitasnya tidak ada. Moralitas hukumnya tidak ada," ujar Neta yang merupakan salah satu perwakilan dari Forum Rakyat Anti-Pasal Represif, di Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2013).

Oleh karena itu menurutnya, pasal penghinaan presiden dalam draf perubahan Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) harus dihapus. Selain itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) ini menilai, jika pasal penghinaan Presiden itu kembali dihidupkan, suatu pelanggaran terhadap konstitusi.

"Sebab itu, kita meminta DPR segera membuang pasal selundupan itu, tapi untuk itu kita juga meminta fatwa dari Ketua MK. Bagaimana moralitas pemerintah dalam hal ini, terus apa sikap MK terhadap pasal yang diselundupkan ini. Apakah MK masih komit pasal yang dikubur itu," katanya.

Lebih lanjut dia menilai bahwa pasal penghinaan presiden ini tidak jelas. "Di situ ngambang sekali. Jadi, kalau ini dibiarkan, nanti yang mengkritisi kinerja presiden, bisa dianggap menghina presiden. Ini berbahaya saya kira, makanya sejak awal kita harus tidak boleh membiarkan ini," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkini
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Menimbang Bioetanol...
Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu
Ketua Umum Partai Perindo...
Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB di JCC Malam Ini
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved