Telusuri kasus BLBI, KPK akan kehabisan tenaga
A
A
A
Sindonews.com - Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang sudah di Penghentian Proses Penyidikan (Sp3)kan oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung), kini akan dibuka kembali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, untuk membukan kasus itu tidaklah mudah, karena melibatkan kekuasaan.
"Perampokan yang luar biasa ada yang melindungi. Ada kekuasaan yang melindungi kasus tersebut," kata Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun saat dihubungi Sindonews, Minggu (14/4/2014).
Bahkan, pria kelahiran Palembang ini merasa khawatir, jika KPK akan menemukan kesulitan untuk membuktikan kasus tersebut. Karena, kasus itu sudah lama dibiarkan mangkrak. Maka itu, menurut dia, kemunginan besar ada dokomen-dokumen penting yang sudah dihilangkan oleh pihak terkait.
"Saya khawatir jejak-jejak kasus itu sudah hilang. Dan itu akan menghabiskan tenaga KPK untuk menemukan alat buktinya, belum sampai memnongkar KPK sudah kehabisan tenaga," kata dia.
Pada kesempatan itu dia menegaskan, perampokan uang negara hingga RP6,7 triliun itu memang seharusnya dituntaskan. Karena, itu merupakan korupsi yang cukup fantastik untuk dipecahkan.
"Tapi perampokan itu memang harus dituntaskan. Jangan biarkan kasus ini hilang begitu saja. Ini sangat besar sekali," tandasnya.
Kendati demikian, dia berharap lembaga antikorupsi mau menelusuri kasus itu dari semula dan lebih teliti lagi agar dapat dituntaskan. "Tapi KPK masih bisa diharapkan untuk menuntaskan kasus itu, sabar dan teliti. Karena, sumber daya KPK itu terbatas," ujarnya.
"Perampokan yang luar biasa ada yang melindungi. Ada kekuasaan yang melindungi kasus tersebut," kata Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun saat dihubungi Sindonews, Minggu (14/4/2014).
Bahkan, pria kelahiran Palembang ini merasa khawatir, jika KPK akan menemukan kesulitan untuk membuktikan kasus tersebut. Karena, kasus itu sudah lama dibiarkan mangkrak. Maka itu, menurut dia, kemunginan besar ada dokomen-dokumen penting yang sudah dihilangkan oleh pihak terkait.
"Saya khawatir jejak-jejak kasus itu sudah hilang. Dan itu akan menghabiskan tenaga KPK untuk menemukan alat buktinya, belum sampai memnongkar KPK sudah kehabisan tenaga," kata dia.
Pada kesempatan itu dia menegaskan, perampokan uang negara hingga RP6,7 triliun itu memang seharusnya dituntaskan. Karena, itu merupakan korupsi yang cukup fantastik untuk dipecahkan.
"Tapi perampokan itu memang harus dituntaskan. Jangan biarkan kasus ini hilang begitu saja. Ini sangat besar sekali," tandasnya.
Kendati demikian, dia berharap lembaga antikorupsi mau menelusuri kasus itu dari semula dan lebih teliti lagi agar dapat dituntaskan. "Tapi KPK masih bisa diharapkan untuk menuntaskan kasus itu, sabar dan teliti. Karena, sumber daya KPK itu terbatas," ujarnya.
(mhd)