Usut Wisma Atlet, KPK bantah bernuansa politis
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah, pihaknya terjebak dalam kepentingan politis terkait dengan penyelidikan pengadaan pembangunan proyek Wisma Atlet, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi menjelaskan, KPK tidak memilih kasus dan situasi politik yang ada. Sedangkan, untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah Sumsel yang sebentar lagi akan berlangsung, Johan membantah itu saling berkaitan dengan penyelidikan KPK.
“KPK domainnya hukum. Penyelidikan sudah berjalan dari beberapa bulan lalu, jadi tidak ada kaitannya dengan politik. Berdasarkan bukti cukup, KPK menilai sudah bisa kembangkan ke tingkat penyelidikan," kata Johan di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2013).
KPK, lanjut Johan, yang pasti tengah menelusuri indikasi keterlibatan para penyelenggara negara yang diduga telah menyalahgunakan wewenang dalam pelaksanaan proyek.
Namun, Johan enggan mengakui bahwa itu bisa menyasar kepada Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin selaku kepala daerah yang ikut melaksanakan proyek itu. "Yang pasti, KPK juga dalami indikasi penyalahgunaan wewenang seorang pejabat pada pengadaan Wisma Atlet ini," tegasnya.
Johan juga tak menampik jika pihaknya dapat menjerat pihak-pihak tersebut jika dalam proses perkembangan penyelidikan, pihaknya menemukan dua alat bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka. "Nanti kita lihat perkembangannya. Itu tergantung dua alat bukti yang cukup," katanya.
Johan pun tak menampik jika pihaknya telah memeriksa banyak pihak. Namun, dia tak merinci siapa-siapa saja pihak yang telah diperiksa. Menurut informasi, salah satu yang pernah diperiksa berasal dari PT Duta Graha Indah (DGI). "Sudah ada beberapa pihak," pungkasnya.
Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi menjelaskan, KPK tidak memilih kasus dan situasi politik yang ada. Sedangkan, untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah Sumsel yang sebentar lagi akan berlangsung, Johan membantah itu saling berkaitan dengan penyelidikan KPK.
“KPK domainnya hukum. Penyelidikan sudah berjalan dari beberapa bulan lalu, jadi tidak ada kaitannya dengan politik. Berdasarkan bukti cukup, KPK menilai sudah bisa kembangkan ke tingkat penyelidikan," kata Johan di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2013).
KPK, lanjut Johan, yang pasti tengah menelusuri indikasi keterlibatan para penyelenggara negara yang diduga telah menyalahgunakan wewenang dalam pelaksanaan proyek.
Namun, Johan enggan mengakui bahwa itu bisa menyasar kepada Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin selaku kepala daerah yang ikut melaksanakan proyek itu. "Yang pasti, KPK juga dalami indikasi penyalahgunaan wewenang seorang pejabat pada pengadaan Wisma Atlet ini," tegasnya.
Johan juga tak menampik jika pihaknya dapat menjerat pihak-pihak tersebut jika dalam proses perkembangan penyelidikan, pihaknya menemukan dua alat bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka. "Nanti kita lihat perkembangannya. Itu tergantung dua alat bukti yang cukup," katanya.
Johan pun tak menampik jika pihaknya telah memeriksa banyak pihak. Namun, dia tak merinci siapa-siapa saja pihak yang telah diperiksa. Menurut informasi, salah satu yang pernah diperiksa berasal dari PT Duta Graha Indah (DGI). "Sudah ada beberapa pihak," pungkasnya.
(maf)