Managam: Memang muka saya kelihatan ada uangnya?
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Badan Pertanahan Nasional (BPN) Managam Manurung membantah bahwa ada aliran dana sebagai fee ketika dikeluarkannya sertifikat tanah proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.
Dia pun bersikeras, institusinya atau bahkan dirinya tidak menerima sepeserpun uang atas usaha yang telah mereka lakukan.
"Dari muka saya kalian tahu ada lihat duit enggak. Kita tidak ada aliran duit di BPN," kata Managam usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2013).
Dia pun menolak berbagai fakta persidangan sebelumnya yang mengatakan bahwa institusinya menerima miliaran rupiah. Ia kembali menegaskan, bahwa dirinya tak menerima uang sepeser pun dari proyek Hambalang.
"Saya nyatakan itu. Saya sekecil apapun tidak pernah menerima sebagai imbalan untuk hak tanah hambalang. Tidak ada itu,“ kilahnya.
Informasi mengenai aliran dana dari Permai Group ke BPN sebesar Rp 5 miliar tercatat dalam berita acara pemeriksaan Gerhana Sianipar. Mantan pegawai Permai Group itu menyatakan ada aliran uang sebesar Rp 10 miliar, yang setengahnya adalah untuk mantan Kepala BPN Joyo Winoto dari perusahaannya. Pemberian uang itu berkaitan dengan pengurusan proyek di Kemenpora.
Dia pun bersikeras, institusinya atau bahkan dirinya tidak menerima sepeserpun uang atas usaha yang telah mereka lakukan.
"Dari muka saya kalian tahu ada lihat duit enggak. Kita tidak ada aliran duit di BPN," kata Managam usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2013).
Dia pun menolak berbagai fakta persidangan sebelumnya yang mengatakan bahwa institusinya menerima miliaran rupiah. Ia kembali menegaskan, bahwa dirinya tak menerima uang sepeser pun dari proyek Hambalang.
"Saya nyatakan itu. Saya sekecil apapun tidak pernah menerima sebagai imbalan untuk hak tanah hambalang. Tidak ada itu,“ kilahnya.
Informasi mengenai aliran dana dari Permai Group ke BPN sebesar Rp 5 miliar tercatat dalam berita acara pemeriksaan Gerhana Sianipar. Mantan pegawai Permai Group itu menyatakan ada aliran uang sebesar Rp 10 miliar, yang setengahnya adalah untuk mantan Kepala BPN Joyo Winoto dari perusahaannya. Pemberian uang itu berkaitan dengan pengurusan proyek di Kemenpora.
(kri)