Lagi, KPK periksa Elda untuk tersangka LHI & AF
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan terkait dengan kasus penyuapan pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian (Kementan).
Penyidik pun terus melakukan pengembangan dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dianggap berkaitan dengan perkara itu. Pengembangan itu dilakukan dengan memeriksa Ketua Asosisasi Benih Indonesia Elda Devianne Adhiningrat.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LHI dan AF," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2013).
Wanita yang juga menjabat sebagai Direktur PT Radina Niaga Mulia ini sudah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sejak pukul 10.10 WIB. Namun, dia tidak memberikan keterangan apapun dan hanya melempar senyuman saat ditanya awak media.
Maria Elizabeth dan Elda Devianne, kerap disebut memiliki peran penting dalam kasus ini. Keduanya dikabarkan pernah melakukan pertemuan dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq dan Mentan Suswono di Medan sebelum operasi tangkap tangan KPK.
Dari informasi yang dihimpun, pertemuan mereka memang untuk membahas kuota impor daging sapi. Tiga dari empat oknum tersebut, mengakui pertemuan itu. Namun, mereka membantah pertemuan dilakukan untuk memuluskan PT Indoguna mendapatkan jatah impor daging sesuai pesanannya.
Sementara dalam perkara, KPK telah menetapkan mantan Presiden PKS sekaligus anggota DPR RI, Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi sebagai tersangka.
Luthfi dan Ahmad diduga sebagai penerima suap. Sementara Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi diduga berperan sebagai pemberi suap.
Penyidik pun terus melakukan pengembangan dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dianggap berkaitan dengan perkara itu. Pengembangan itu dilakukan dengan memeriksa Ketua Asosisasi Benih Indonesia Elda Devianne Adhiningrat.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LHI dan AF," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2013).
Wanita yang juga menjabat sebagai Direktur PT Radina Niaga Mulia ini sudah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sejak pukul 10.10 WIB. Namun, dia tidak memberikan keterangan apapun dan hanya melempar senyuman saat ditanya awak media.
Maria Elizabeth dan Elda Devianne, kerap disebut memiliki peran penting dalam kasus ini. Keduanya dikabarkan pernah melakukan pertemuan dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq dan Mentan Suswono di Medan sebelum operasi tangkap tangan KPK.
Dari informasi yang dihimpun, pertemuan mereka memang untuk membahas kuota impor daging sapi. Tiga dari empat oknum tersebut, mengakui pertemuan itu. Namun, mereka membantah pertemuan dilakukan untuk memuluskan PT Indoguna mendapatkan jatah impor daging sesuai pesanannya.
Sementara dalam perkara, KPK telah menetapkan mantan Presiden PKS sekaligus anggota DPR RI, Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi sebagai tersangka.
Luthfi dan Ahmad diduga sebagai penerima suap. Sementara Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi diduga berperan sebagai pemberi suap.
(kri)