KPK geledah rumah Hakim Setyabudi selama 6 jam
A
A
A
Sindonews.com - Rumah mantan Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono di Jalan Nayaga Nomor 1 Bandung digeledah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan berlangsung selama enam jam itu tak membuahkan hasil.
Penggeledahan itu dilakukan sejak Rabu sore pukul 15.45 WIB. Petugas KPK terdiri lima orang masuk ke rumah terletak di RT 05 RW 02, Kecamatan Lengkong, Kelurahan Turangga, Bandung, itu.
Selesai penggeledahan, mereka langsung masuk ke dalam mobil Kijang Innova warna silver B 1324 BZM, tanpa memberikan keterangan apapun kepada wartawan. Mereka tampak membawa lima kardus yang diambil dari rumah dinas Setyabudi yang juga Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di PN Bandung itu.
"Tanya ke Pak Johan (juru bicara KPK Johan Budi) yah, sip," kata seorang petugas yang duduk di samping kemudi, Rabu (10/4/2013).
Sementara itu, menurut penjaga rumah bernama Awing (34) petugas tidak membawa barang apapun dari rumah yang sudah digeledah itu.
Saat datang petugas itu memang membawa kardus-kardus kosong, setelah selesai kardus itu tak diisi apa-apa.
"Enggak ada yang dibawa, itu bawa dari dianya," kata Awing, yang sudah 13 tahun kerja di rumah dinas tersebut.
Awing mengaku hanya diminta menandatangani berita acara pemeriksaan oleh petugas KPK. Setelah itu, selama penggeledahan dia hanya menyaksikan saja. Petugas KPK memeriksa ruang tamu, ruang tengah, kemudian kamar utama Hakim Setyabudi, serta tiga kamar lainnya.
Menurutnya, rumah itu sejak seminggu lalu sudah kosong. Sejak penangkapan Setyabudi oleh KPK di PN Bandung karena menerima suap, keluarga tidak lagi tinggal di rumah dinas.
Isi rumah pun tinggal kardus-kardus berisi perabot dapur dan beberapa lemari kosong. Terakhir kali istri Setyabudi, Yuliani, ke rumah tersebut Jumat 5 April.
KPK juga hanya menemukan beberapa buku bacaan yang masih tertinggal. Lanjut Awing, tidak ada komputer atau lainnya.
"Selembarpun enggak ada yang dibawa. Laptop dari dianya (KPK) yang dibawa Pak KPK tadi," sebut Awing.
Penggeledahan itu dilakukan sejak Rabu sore pukul 15.45 WIB. Petugas KPK terdiri lima orang masuk ke rumah terletak di RT 05 RW 02, Kecamatan Lengkong, Kelurahan Turangga, Bandung, itu.
Selesai penggeledahan, mereka langsung masuk ke dalam mobil Kijang Innova warna silver B 1324 BZM, tanpa memberikan keterangan apapun kepada wartawan. Mereka tampak membawa lima kardus yang diambil dari rumah dinas Setyabudi yang juga Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di PN Bandung itu.
"Tanya ke Pak Johan (juru bicara KPK Johan Budi) yah, sip," kata seorang petugas yang duduk di samping kemudi, Rabu (10/4/2013).
Sementara itu, menurut penjaga rumah bernama Awing (34) petugas tidak membawa barang apapun dari rumah yang sudah digeledah itu.
Saat datang petugas itu memang membawa kardus-kardus kosong, setelah selesai kardus itu tak diisi apa-apa.
"Enggak ada yang dibawa, itu bawa dari dianya," kata Awing, yang sudah 13 tahun kerja di rumah dinas tersebut.
Awing mengaku hanya diminta menandatangani berita acara pemeriksaan oleh petugas KPK. Setelah itu, selama penggeledahan dia hanya menyaksikan saja. Petugas KPK memeriksa ruang tamu, ruang tengah, kemudian kamar utama Hakim Setyabudi, serta tiga kamar lainnya.
Menurutnya, rumah itu sejak seminggu lalu sudah kosong. Sejak penangkapan Setyabudi oleh KPK di PN Bandung karena menerima suap, keluarga tidak lagi tinggal di rumah dinas.
Isi rumah pun tinggal kardus-kardus berisi perabot dapur dan beberapa lemari kosong. Terakhir kali istri Setyabudi, Yuliani, ke rumah tersebut Jumat 5 April.
KPK juga hanya menemukan beberapa buku bacaan yang masih tertinggal. Lanjut Awing, tidak ada komputer atau lainnya.
"Selembarpun enggak ada yang dibawa. Laptop dari dianya (KPK) yang dibawa Pak KPK tadi," sebut Awing.
(lns)