Toto akui Hakim Setyabudi suka minta uang

Senin, 08 April 2013 - 22:07 WIB
Toto akui Hakim Setyabudi suka minta uang
Toto akui Hakim Setyabudi suka minta uang
A A A
Sindonews.com - Toto Hutagalung tersangka dugaan kasus suap dana bantuan sosial (bansos) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengaku dirinya kerap dimintai uang oleh Hakim Setyabudi Tedjocahyono (ST) yang kini telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dia (Toto) memang selalu dimintai uang oleh Setyabudi. Berapa kali lupa, karena dia (Toto) sudah sering kasih, jumlahnya juga lupa," jelas pengacara Toto, Jhonson Siregar di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2013).

Namun, ketika nanya ikhwal pemberian uang itu kepada ST, Jhonson pun enggan membeberkan. "Itu lihat saja nanti," terangnya.

Sekadar informasi, penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan praktek suap dana Bansos di Pemkot Bandung.

Dalam operasi itu, penyidik menahan Wakil Kepala PN Bandung, ST tak hanya itu, mereka, juga menahan dua pegawai Pemkot Bandung, namun satu orang sebelumnya masih dicari penyidik KPK yakni, Toto sebelum akhirnya datang dan ditahan oleh lembaga pimpinan Abraham Samad itu.

Pada penggerebekan tersebut, penyidik juga berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 150 juta yang diperkirakan akan dijadikan alat suap dalam kasus tersebut.

Karena perbuatannya, ST dikenakan Pasal huruf a atau b atau c Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 mengenai penerimaan suap dengan hukuman penjara 20 tahun. Sementara yang lainnya disangkutkan pasal 6 ayat 1 atau Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 11 sebagai pemberi suap.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4239 seconds (0.1#10.140)