Istana tolak mentah-mentah hasil survei LSI & INES

Senin, 08 April 2013 - 16:38 WIB
Istana tolak mentah-mentah...
Istana tolak mentah-mentah hasil survei LSI & INES
A A A
Sindonews.com - Pihak Istana tidak sepakat jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak fokus dalam penegakan hukum di tanah air. Bahkan, selama ini SBY diklaim selalu mengedepankan penegakan hukum di Indonesia.

Hal itu menanggapi hasil riset Lingkaran Survei Indonesia (LSI) dan Indonesia Network Elections Survey (INES) tentang banyaknya rakyat merasa tak puas atas kinerja penegakan hukum selama Pemerintahan SBY-Boediono.

"Bahwa tidak ada yang kita biarkan. Jadi, tidak benar juga kalau dikatakan negara membiarkan suatu proses hukum yang berjalan," ujar Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di kKantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2013).

Dia pun mengaku, tak tahu kasus hukum apa yang dilakukan pembiaran oleh negara, sehingga banyak rakyat merasa tak puas terhadap kinerja SBY-Boediono. Seperti yang digambarkan dalam hasil survei kemarin.

"Kita tahu semua isu di negara ini itu tidak pernah dilepaskan atau dibiarkan atau tidak diproses hukum, no single issue. Jadi, kalau di lihat dari bagaimana proses penegakan hukum sesungguhnya itu berjalan. Tinggal kita lihat dari kasus apa, yang mana yang dimaksud,"tuturnya.

Seperti diketahui, kemarin dua lembaga survei mengumumkan hasil risetnya. Salah satu poin penting dari riset Lingkaran Survei Indonesia (LSI) dan Indonesia Network Elections Survey (INES) itu adalah banyak rakyat mengaku tidak puas terhadap kinerja penegakan hukum dan pemberantasan korupsi selama SBY-Boediono memimpin Negara ini.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI), menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sangat tidak puas dengan penegakan hukum di negara ini. Peneliti LSI Dewi Arum mengatakan, dalam survei tersebut yang menilai tidak puas terhadap penegakan hukum di Indonesia, cakupannya merata di semua lapisan masyarakat.

"Temuan ini menggambarkan rendahnya wibawa hukum di mata publik," kata Dewi Arum di Kantor LSI, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu 7 April 2013.

Menurut Dewi, survei yang dilakukan LSI pada 1 sampai 4 April 2013 ini, dilakukan terhadap 1.200 responden di 33 provinsi. Hasilnya, 56 persen masyarakat menyatakan kurang puas dengan penegakan hukum di Indonesia.

"Hanya 29,8 persen yang menyatakan puas terhadap penegakan hukum di Indonesia. Yang paling terlihat adalah di desa yang berasal dari ekonomi bawah, dan berpendidikan rendah, lebih tidak puas dibandingkan mereka yang berada di kota dan berpendidikan tinggi. Di desa yang tidak puas 61,1 persen dan di kota 48,6 persen," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, responden yang berada di desa dan kelompok ekonomi bawah, lebih sering menghadapi kenyataan merasa diperlakukan tak adil jika berhadapan dengan aparat hukum. "Semakin rendah tingkat pendidikan, makin tidak puas dengan penegakan hukum," ucapnya.

Sedangkan penyebab anjloknya tingkat kepuasan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia, Dewi mengatakan, karen rendahnya kepercayaan publik terhadap aparat hukum. Menurut Dewi, hanya 42,2 persen publik yang percaya, jika aparat hukum akan berlaku adil dalam mengusut dan mengadili sebuah perkara. Sedangkan 46,7 persen tidak percaya aparat hukum akan bertindak adil.

"Mayoritas publik cenderung percaya, bahwa proses hukum yang dilakukan aparat hukum di Indonesia mudah diintervensi oleh kepentingan tertentu misalnya kedekatan dengan aparat atau kompensasi materi," paparnya. Sebagai contoh, dengan adanya sejumlah kasus yang justru dilakukan oleh aparat penegak hukum itu sendiri, seperti pembakaran Mapolres Ogan Komering Ulu (Oku), Sumatera Selatan, dan penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

Sementara itu, dari hasil survei yang dilakukan pada tanggal 18 hingga 30 Maret 2013 oleh Indonesia Network Elections Survey (INES) ini, sebanyak 72,3 persen rakyat mengaku tidak puas terhadap kinerja penegakan hukum dan pemberantasan korupsi selama SBY-Boediono memimpin negara ini.

"72,3 persen rakyat tidak puas terhadap kinerja penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat pernegak hukum seperti KPK, kejaksaan, polisi dan kehakiman," ujar Direktur Eksekutif INES Sudrajat Sacawisastra di Cafe Cava, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu 7 April 2013.

Ketidakpuasan rakyat terhadap kinerja SBY-Boediono tersebut, kata dia, disebabkan oleh buruknya integritas penegakan hukum. Sebab, aparat penegak hukum justru terlibat dalam sejumlah kasus pidana.

Di samping itu, faktor lainnya adalah karena tak maksimalnya pemberian hukuman kepada koruptor. Sehingga, masyarakat kehilangan kepercayaan dengan aparat penegak hukum. "Misalnya pembekingan aktivitas ilegal, pemerasan, pungli, setoran, suap menyuap, jual beli kasus, jual beli besar kecilnya tuntutan dan penggunaan pasal tuntutan di KPK dan kejaksaan terhadap para koruptor," jelasnya.

Rakyat juga menganggap penegakan hukum di Pemerintahan SBY-Boediono ini sudah melempem. Hal itu karena ditemukan sejumlah kasus hukum digantung maupun dihentikan atau SP3. Sampel yang dapat dianalisis dalam survei ini adalah 5.989 dari 6.000 responden yang memiliki hak pilih dalam Pemilu 2014 mendatang. "Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih," katanya.

Sedangkan tingkat kepercayaan survei yang digelar pada 18-30 Maret ini adalah 98 persen, dengan margin of error sebesar kurang lebih 2,5 persen.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1244 seconds (0.1#10.140)