Pemerintah usulkan karyawan yang di PHK masuk BPJS

Minggu, 07 April 2013 - 22:12 WIB
Pemerintah usulkan karyawan...
Pemerintah usulkan karyawan yang di PHK masuk BPJS
A A A
Sindonews.com - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mengusulkan pemberian tunjangan kepada pegawai yang mengalami pemutusan hubungan karyawan (PHK), agar masuk di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Menurut Direktur Pengembangan Pasar Kerja Ditjen Binapenta Kemenakertrans Budi Hartawan, di luar negeri seperti Australia dan Jepang sudah menerapkan tunjangan kepada pegawai yang kena PHK.

"Tunjangan diberikan setiap bulan sampai pegawai itu mendapatkan pekerjaan yang baru. Tunjangan hidup ini diamanatkan dalam peraturan perundangan mereka agar para pengangguran ini tidak menjadi sampah masyarakat," katanya usai mengunjungi Kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Pasuruan, Minggu (7/4/2013).

Budi menambahkan, di Australia dan Jepang sudah mempunyai pusat pelayanan tenaga kerja yang dapat membantu para pencari kerja dan pegawai yang dipecat untuk dibantu mendapatkan pekerjaan baru.

“Di luar negeri dinamakan unemployment benefit. Kalau mereka kena PHK secara otomatis dapat tunjangan PHK,” ucapnya.

Budi menambahkan, Kemenakertrans mengusulkan sistem yang sama diberlakukan di Indonesia. Jaminan tunjangan ini dapat disokong melalui program BPJS. Tunjangan hidup ini akan langsung diberikan dengan tunjangan pensiun yang diatur oleh Jamsostek.

"Namun apakah usulan ini dapat direalisasikan atau tidak. Pasalnya harus menunggu isi dari UU (Undang-undang) BPJS terlebih dulu. Namun mereka siap menyusun standar prosedurnya apabila usulan ini diterima dalam BPJS," ujarnya.
(maf)
Berita Terkait
Perpres No 64/2020 Dinilai...
Perpres No 64/2020 Dinilai Bertentangan dengan UU SJSN dan UU BPJS
Setelah Dicopot dari...
Setelah Dicopot dari Baleg, Rieke Dipuji PDIP Loloskan UU BPJS
Viral, Warga Temukan...
Viral, Warga Temukan Puluhan Kartu BPJS dalam Tong Sampah di Bengkulu
Revisi UU Desa Disahkan,...
Revisi UU Desa Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
Uji Materiil UU BPJS,...
Uji Materiil UU BPJS, Pemerintah-DPR: Prajurit dan Pensiunan TNI Tak Dirugikan
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
Berita Terkini
Boyamin Saiman Dukung...
Boyamin Saiman Dukung Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Diambil Kejagung: Tak Ada Lagi Kesan Saling Buka Borok
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved