Sosiolog: Masyarakat berhak ajukan judicial review

Sabtu, 06 April 2013 - 11:42 WIB
Sosiolog: Masyarakat...
Sosiolog: Masyarakat berhak ajukan judicial review
A A A
Sindonews.com - Pro kontra pengodokan pasal penghinaan presiden dalam kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terus bergulir. Pengamat Sosial dan Budaya Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati mengatakan, unjuk rasa atau demonstrasi merupakan hal yang biasa dalam kehidupan berdemokrasi.

Apalagi, kata Devie, sejak era reformasi demokrasi dan kebebasan berpendapat dijunjung tinggi. Namun jika itu dipandang sebagai penghinaan atau pelecehan, menurut Devie hal itu sah-sah saja.

"Barangkali pemerintah merasa bahwa lembaga kepresidenan harus dihormati, bukan presiden sebagai kepala negara, tetapi lembaganya. Mungkin publik selama ini dinilai berlebihan, dan telah mengganggu kinerja, demokrasi terlalu bebas mungkin," jelasnya di Depok, Sabtu (06/4/2013).

Namun, kata Devie, seharusnya pemerintah tak perlu repot mengatur hal tersebut. Jika memang positif pasal penghinaan presiden tersebut disahkan, maka Devie menilai masyarakat berhak meminta peninjauan kembali.

"Memang pemerintah punya hak, Presiden punya hak, tetapi masyarakat juga berhak mengajukan Judicial Review, bagus media mengangkat ini agar mengundang perhatian publik," paparnya.

Reformasi, kata Devie, tak boleh dilakukan secara setengah-setengah. Devie mengakui memang ada anggapan bahwa pasal tersebut seolah kembali ke era Orde Baru yang membungkam rakyat.

"Bayangkan lihat saja saat Gusdur dilengserkan, tetapi bagaimana kita melihat Gusdur legowo saat itu, ini eranya demokrasi," tegasnya.
(kri)
Berita Terkini
MUI Tegaskan Dukung...
MUI Tegaskan Dukung Kemerdekaan Palestina: Kita Menolak Terhadap Genosida dan Islamophobia
Kabar Duka, Mantan Dubes...
Kabar Duka, Mantan Dubes Prof Bachtiar Aly Meninggal Dunia
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Infografis
PPN Naik Jadi 12%, Masyarakat...
PPN Naik Jadi 12%, Masyarakat Beralih ke Frugal Living
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved