Pakai peradilan militer, TNI harus terbuka

Jum'at, 05 April 2013 - 15:04 WIB
Pakai peradilan militer,...
Pakai peradilan militer, TNI harus terbuka
A A A
Sindonews.com - Keberhasilan Tim Investigasi TNI AD mengungkap pelaku penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, Yogyakarta, terus mendapat pujian.

Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, oknum anggota Kopassus yang terlibat penyerangan tetap harus diproses, jika dibawa ke pengadilan militer, TNI harus transparan.

"Perlu keterbukaan dalam pelaksanaannya, agar publik mengetahui sejauh mana pengadilan militer bisa diakses media dan rakyat," ujar Hasanuddin melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (5/4/2013).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mendorong investigasi, mengapa sekian pucuk senjata bisa keluar gudang tanpa sepengetahuan perwiranya. "Lalu siapa koordinator penyerangan itu, padahal pelaku tersebar tempat tinggalnya," tanyanya.

Menyangkut peradilan untuk anggota TNI, imbuh mantan Purnawirawan TNI AD ini, sebagian masyarakat setuju diberlakukan peradilan umum. Meskipun hal itu bukan jaminan bagi para prajurit TNI menjadi disiplin dan tak melanggar hukum.

"Jadi menurut hemat saya, peradilan umum perlu sebagai sebuah negara demokrasi , tapi disiplin aparat menjadi lebih utama. Hukum harus ditegakkan, dan preman tetap harus diberantas," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0878 seconds (0.1#10.140)