SBY: Main hakim sendiri tak dibenarkan di negara hukum

Jum'at, 05 April 2013 - 14:12 WIB
SBY: Main hakim sendiri...
SBY: Main hakim sendiri tak dibenarkan di negara hukum
A A A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, bahwa tindakan main hakim sendiri seperti yang dilakukan sejumlah oknum Kopassus terhadap empat tahanan lembaga pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, tidak dibenarkan di dalam negara hukum.

"Meskipun saya tahu, mengapa tindakan itu terjadi karena ada jiwa korsa, ada perilaku dari sekelompok orang diluar disebut kelompok preman yang dengan sadis melakukan pembunuhan kepada seorang bintara Kopassus TNI AD," ujar SBY usai sholat Jumat di kawasan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2013).

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, berdasarkan hasil investigasi TNI AD, ada sebelas orang yang melakukan penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman. Hal itu disampaikan Ketua Tim Investigasi TNI AD, Brigjen TNI Unggul K Yudhoyono, dalam konferensi persnya di Kartika Medika Center, Jalan Abdurahman Saleh I No 48, Jakarta Pusat, Kamis 4 April 2013 sore.

Meski begitu, pelaku eksekutor pembunuhan terhadap empat narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, hanya satu orang. "Yang menyerang 11 orang, namun yang mengeksekutor hanya satu orang. Dia anggota Group 2 Kopassus," jelas Brigjen Unggul.

Kesebelas orang tersebut dijelaskan Unggul, menggunakan dua unit mobil berjenis Avanza berwarna biru, dan APV berwarna hitam.

"Sementara ada satu mobil berjenis Feroza yang berusaha mencegah aksi tersebut, namun tidak berhasil," jelasnya.

Seperti diketahui, pada Sabtu 23 Maret 2013 dini hari, belasan orang besenjata melakukan penyerangan ke Lapas Cebongan, Sleman. Dalam aksi penyerangan tersebut, empat narapidana yang sebelumnya sudah diintai ditembaki hingga tewas di dalam Lapas.

Keempatnya adalah Yohanes Juan Manbait, Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Benyamin Sahetapy Engel. Mereka merupakan tahanan titipan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang sebelumnya melakukan pembunuhan terhadap anggota TNI Sertu Santoso, di Hugos Cafe.
(kri)
Berita Terkait
Lari, Budaya, dan Keindahan...
Lari, Budaya, dan Keindahan Bali: Maybank Marathon 2025 Siap Dimulai
Penyelidikan Kasus Maybank
Penyelidikan Kasus Maybank
Total Kredit Maybank...
Total Kredit Maybank Indonesia Tumbuh 10% pada 2024
Sukses Digelar di Bali,...
Sukses Digelar di Bali, Elite Label Road Race Maybank Marathon 2024 Umumkan Para Juara
Kolaborasi Moduit dan...
Kolaborasi Moduit dan Maybank Sekuritas Hadirkan Penyediaan Fitur Investasi Saham
Maybank Indonesia Siap...
Maybank Indonesia Siap Gelar Maybank Marathon 2025 di Bali, Catat Tanggalnya!
Berita Terkini
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved