Jika diperlukan, Komisi I panggil pihak TNI AD
A
A
A
Sindonews.com - Komisi I DPR RI mengapresiasi Tim Investigas TNI Angkatan Darat yang telah mengumumkan 11 orang pelaku yang diduga terlibat dalam penyerangan di Lembaga Pemsayarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
Komisi yang membidangi pertahanan dan keamanan ini belum punya rencana memanggil TNI AD untuk meminta keterangan. Pemanggilan baru dilakukan jika memang diperlukan.
"DPR tak perlu latah. Tidak ujuk-ujuk manggil TNI, kalau sudah ada pengumuman seperti ini baru kami bisa saja memanggil, tapi bukan berarti kami akan memanggil. Saya pikir DPR tidak harus manggil-manggil, kita bisa kan yang mendatangi atau melalui telepon," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin kepada Sindonews, Jumat (5/4/20013).
Mengomentari kedatangan Komisi III DPR ke Lapas Cebongan kemarin, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan sebagai mitra mungkin menjadi alasan komisi hukum itu perlu mendatangi lapas.
"Lapas itu kan mitra Komisi III, maka menjadi alasan mengapa mereka perlu ikut konsen terhadap kasus penyerangan tersebut," ujar TB Hasanuddin.
Terkait adanya rencana Komisi III akan membentuk tim investigasi, pihaknya akan melakukan diskusi terkait rencana tersebut. "Nanti akan kami diskusikan,"imbuhnya.
Seperti diketahui, TNI AD telah merilis hasil investigasi tim sembilan Mabes TNI AD terkait penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) II B Cebongan, Mlati, Sleman, yang menewaskan empat tahanan.
"Bahwa para pelaku telah mengakui perbuatannya sejak awal dilakukan pada tanggal 29 Maret 2013. Hasil investigasi yang kami peroleh adalah, secara kesatria dan dilandasi kejujuran yang tinggi dan bertanggung jawab," kata Ketua tim investigasi TNI AD Brigjen Unggul K Yudhoyono di Kartika Media Center Jalan Abdurahman Saleh I No 48 Jakarta Pusat.
Unggul mengakui, pelaku penyerangan adalah 11 orang oknum anggota Kopassus dari Grup II Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura, Surakarta.
"Serangan LP Cebongan diakui dilakukan oleh oknum TNI AD, dalam hal ini Grup II Kopassus Kartasura," jelasnya.
Komisi yang membidangi pertahanan dan keamanan ini belum punya rencana memanggil TNI AD untuk meminta keterangan. Pemanggilan baru dilakukan jika memang diperlukan.
"DPR tak perlu latah. Tidak ujuk-ujuk manggil TNI, kalau sudah ada pengumuman seperti ini baru kami bisa saja memanggil, tapi bukan berarti kami akan memanggil. Saya pikir DPR tidak harus manggil-manggil, kita bisa kan yang mendatangi atau melalui telepon," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin kepada Sindonews, Jumat (5/4/20013).
Mengomentari kedatangan Komisi III DPR ke Lapas Cebongan kemarin, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan sebagai mitra mungkin menjadi alasan komisi hukum itu perlu mendatangi lapas.
"Lapas itu kan mitra Komisi III, maka menjadi alasan mengapa mereka perlu ikut konsen terhadap kasus penyerangan tersebut," ujar TB Hasanuddin.
Terkait adanya rencana Komisi III akan membentuk tim investigasi, pihaknya akan melakukan diskusi terkait rencana tersebut. "Nanti akan kami diskusikan,"imbuhnya.
Seperti diketahui, TNI AD telah merilis hasil investigasi tim sembilan Mabes TNI AD terkait penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) II B Cebongan, Mlati, Sleman, yang menewaskan empat tahanan.
"Bahwa para pelaku telah mengakui perbuatannya sejak awal dilakukan pada tanggal 29 Maret 2013. Hasil investigasi yang kami peroleh adalah, secara kesatria dan dilandasi kejujuran yang tinggi dan bertanggung jawab," kata Ketua tim investigasi TNI AD Brigjen Unggul K Yudhoyono di Kartika Media Center Jalan Abdurahman Saleh I No 48 Jakarta Pusat.
Unggul mengakui, pelaku penyerangan adalah 11 orang oknum anggota Kopassus dari Grup II Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura, Surakarta.
"Serangan LP Cebongan diakui dilakukan oleh oknum TNI AD, dalam hal ini Grup II Kopassus Kartasura," jelasnya.
(lns)