Banyak poin di RUU P2H tak masuk akal
Kamis, 04 April 2013 - 16:57 WIB
Banyak poin di RUU P2H tak masuk akal
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai, Rancangan Undang-undang Pemberantasan Hutan (RUU P2H) sangat aneh dan tidak masuk diakal.
Hal itu terjadi karena beberapa poin dari RUU P2H yang diyakini oleh DPR baik, ternyata terdapat ruang yang menyalahgunakan HAM, khususnya HAM yang hidup dari dan di dalam kawasan hutan maupun Sumber Daya Alam (SDA) lainnya.
Data dari Departemen Kehutanan dan Badan Pusat Statistik tahun 2007 menunjukkan terdapat 31.957 desa berada di dalam dan sekitar kawasan hutan dan 71,06 persen dari desa tersebut menggantungkan hidupnya dari sumber daya hutan.
Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Noer Fauzi Rachman menilai, bahwa pemerintah sudah bekerja sama dengan cukong-cukong pembalakan hutan liar.
"Dari perspektif politik, hutan adalah yang ditunjuk menteri kehutanan sebagai hutan, sehingga akhirnya menteri bebas untuk menjadikan hutan sebagai media untuk menghasilkan ekonomi" tegas Noer Fauzi Rachman dalam Media Brefing di Warung Daun, Cikini, Kamis (4/4/2013).
Menurutnya, pemerintah seharusnya menjadi pemangku kebijakan-kebijakan yang baik soal kehutanan. Namun, untuk saat ini pemerintah sudah menjadi mesin kriminator dan mengkolonisasi hutan.
"Hanya untuk kepentingan pemerintahan yang bekerja sama dengan cukong-cukong pembalakan hutan liar," pungkasnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, bahwa sekarang sudah semakin banyak pembalakan hutan secara liar sehingga masyarakat yang tinggal dan mencari nafkah dari hutan digeser secara paksa.
Anehnya, pemerintah bukannya membuat kebijakan soal pemberhentian pembalakan liar, namun malah turut berkontribusi memberikan perizinan pembalakan hutan liar.
Hal itu terjadi karena beberapa poin dari RUU P2H yang diyakini oleh DPR baik, ternyata terdapat ruang yang menyalahgunakan HAM, khususnya HAM yang hidup dari dan di dalam kawasan hutan maupun Sumber Daya Alam (SDA) lainnya.
Data dari Departemen Kehutanan dan Badan Pusat Statistik tahun 2007 menunjukkan terdapat 31.957 desa berada di dalam dan sekitar kawasan hutan dan 71,06 persen dari desa tersebut menggantungkan hidupnya dari sumber daya hutan.
Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Noer Fauzi Rachman menilai, bahwa pemerintah sudah bekerja sama dengan cukong-cukong pembalakan hutan liar.
"Dari perspektif politik, hutan adalah yang ditunjuk menteri kehutanan sebagai hutan, sehingga akhirnya menteri bebas untuk menjadikan hutan sebagai media untuk menghasilkan ekonomi" tegas Noer Fauzi Rachman dalam Media Brefing di Warung Daun, Cikini, Kamis (4/4/2013).
Menurutnya, pemerintah seharusnya menjadi pemangku kebijakan-kebijakan yang baik soal kehutanan. Namun, untuk saat ini pemerintah sudah menjadi mesin kriminator dan mengkolonisasi hutan.
"Hanya untuk kepentingan pemerintahan yang bekerja sama dengan cukong-cukong pembalakan hutan liar," pungkasnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, bahwa sekarang sudah semakin banyak pembalakan hutan secara liar sehingga masyarakat yang tinggal dan mencari nafkah dari hutan digeser secara paksa.
Anehnya, pemerintah bukannya membuat kebijakan soal pemberhentian pembalakan liar, namun malah turut berkontribusi memberikan perizinan pembalakan hutan liar.
(maf)