RUU P2H beri kelonggaran pembalakan liar

Rabu, 03 April 2013 - 22:07 WIB
RUU P2H beri kelonggaran...
RUU P2H beri kelonggaran pembalakan liar
A A A
Sindonews.com - Pengurangan wilayah moratoirum hutan kerap terjadi. Diduga, pengurangan itu demi mengakomodasi kepentingan pelaku usaha.

Juru Kampanye Hutan Wahaba Lingkungan Hidup (Walhi) Zenzi Suhadi mengatakan, selama dua tahun, moratorium diwarnai pertimbangan politis. Akibatnya perbaikan fungsi lingkungan jadi terganggu.

"Dalam revisi per enam bulan, kerap terjadi pengurangan wilayah moratorium demi mengakomodasi kepentingan pelaku usaha yang konsesinya tumpang tindih dengan Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPIB)," ujar Zenzi melalui rilisnya, Rabu (3/4/2013).

Praktik tersebut, lanjut Zensi diperburuk oleh keputusan Kepala Pemerintah Daerah dengan memasukan konsesi perkebunan dan pertambangan dalam kajian ulang (review) kawasan hutan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Menurutnya, sampai Juli 2012, proses alih fungsi dan perubahan peruntukan kawasan hutan untuk kawasan administratif daerah dan kepentingan pembangunan sudah mencapai 12,35 juta hektar.

Yang terakhir, Aceh berpotensi kehilangan jutaan hektar hutannya karena tata ruang baru.

Sementara itu Koordinator Pembaruan Hukum dan Resolusi Konflik HuMa Rahma Mary, menambahkan berakhirnya moratorium akan lebih buruk terlebih jika Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemberantasan Perusakan Hutan (P2H) disahkan.

Sebab, RUU itu tak mengakui keberadaan hutan adat. Selain itu, UU P2H akan diberlakukan di kawasan hutan yang belum pasti, kawasan hutan yang baru ditunjuk dan belum ditetapkan.

Padahal menurut putusan MK No.45/2011, kawasan hutan adalah yang sudah ditetapkan.

"RUU ini memuat definisi longgar atas ‘pembalakan liar.’ Maka, akibatnya bisa terus memicu potensi kriminalisasi atas warga masyarakat hukum adat sekitar yang manfaatkan sumber daya hutan sebagai kebiasaan sehari-hari," papar Rahma.
(lns)
Berita Terkait
Hutan Bowosie Dirambah...
Hutan Bowosie Dirambah Sejak 1998, Penolakan BPOLBF oleh KMRB Kian Lemah
Kejari Tapsel Tahan...
Kejari Tapsel Tahan Dua Tersangka Pelaku Perambahan Hutan
Pemkab dan Kepolisian...
Pemkab dan Kepolisian Diminta Tindak Lanjuti Dugaan Illegal Loging di Desa Sei Perlu
7 Pelaku Perambahan...
7 Pelaku Perambahan Hutan Lindung Suaka Margasatwa Rimbang Baling Riau Ditangkap
Polres Simalungun Segera...
Polres Simalungun Segera Usut Dugaan Perambahan Hutan di Sibaganding
Aktivitas Perambahan...
Aktivitas Perambahan Hutan di Keerom Marak, Walhi Papua Minta Presiden Turun Tangan
Berita Terkini
Bertemu Presiden El-Sisi...
Bertemu Presiden El-Sisi di Istana Mesir, Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan
2 jam yang lalu
Kabar Baik! Menag Ungkap...
Kabar Baik! Menag Ungkap Arab Saudi Bersedia Tambah Kuota Petugas Haji Indonesia
2 jam yang lalu
Wamendagri Sebut 9 Daerah...
Wamendagri Sebut 9 Daerah Siap Gelar Pilkada Ulang Pada 16-19 April, Ini Daftarnya
3 jam yang lalu
Kecam Dokter Pemerkosa...
Kecam Dokter Pemerkosa 3 Wanita di RSHH Bandung, Kemenham Minta Kemenkes Evaluasi Pendidikan Kedokteran
3 jam yang lalu
9 Daerah Gelar Pilkada...
9 Daerah Gelar Pilkada Ulang, Wamendagri Ajak Para Pihak Terima Hasil Penghitungan Suara
4 jam yang lalu
Bertemu Presiden Mesir,...
Bertemu Presiden Mesir, Prabowo Bahas Geopolitik hingga Isu Strategis
6 jam yang lalu
Infografis
Viral Penampakan 4 Harimau...
Viral Penampakan 4 Harimau Liar di Jembatan Kembar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved