Dahlan Iskan akan dipanggil Paksa?

Selasa, 02 April 2013 - 17:34 WIB
Dahlan Iskan akan dipanggil...
Dahlan Iskan akan dipanggil Paksa?
A A A
Sindonews.com - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN) Dahlan Iskan diminta memenuhi undangan DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR. Karena, kalau tidak memenuji undangan itu DPR akan menjemput paksa Dahlan.

"Iya akan (dipanggil paksa)," kata anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatullah kepada Sindonews, Selasa (2/4/2013).

Dia juga pernah meminta, Pimpinan DPR untuk mendesak Presiden SBY menghadirkan Dahlan Iskan dalam RDP membahas berbagai masalah ketenagakerjaan di BUMN dengan Komisi IX DPR.

Selain itu, dia juga mengatakan, mengadakan Rapat Gabungan dengan Komisi VI DPR untuk mengundang Dahlan Iskan guna membahas permasalahan ketenaga kerjaan juga.

"Meminta Kapolri untuk memaksa hadir Dahlan Iskan dalam RDP dengan Komisi IX (DPR) untuk membahas permasalahan itu (ketenagakerjaan di BUMN)," katanya.

Kendati deminian, kata politikus Partai Golkar ini, pihaknya meiliki kewenangan untuk memanggil Dahlan Iskan sesuai dengan UU MD3, Pasal 72. "Bahkan DPR mempunyai kewenangan untuk menyandera yang bersangkutan selama 15 hari," tukasnya.

"Mengapa DPR dapat melakukan hal tersebut? Karena dalam konteks Lembaga Legislatif, DPR mempunyai Hak pengawasan yang senantiasa dapat dieksekusi selama relevan dengan konteks pengawasan kinerja Pemerintah," tambahnya.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, pimpinan DPR menyetujui akan mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sesuai permintaan pimpinan Komisi IX DPR. Supaya Presiden SBY segera meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memenuhi panggilan DPR.

"Ini menjadi catatan bagi parlemen terhadap Meneg (Menteri Negara) BUMN. Hari ini akan diserahkan surat kepada Presiden," ujar Pramono usai rapat pimpinan di Gedung DPR, Senayan.
(mhd)
Berita Terkait
Peran Serikat Pekerja...
Peran Serikat Pekerja Sektor Parekraf
Sambut May Day, BPJamsostek...
Sambut May Day, BPJamsostek Kopdar Bersama Serikat Pekerja Jawa Timur
Serap Puluhan Ribu Pekerja...
Serap Puluhan Ribu Pekerja Lokal, Serikat Pekerja Apresiasi Kontribusi PCJL
Serikat Pekerja IMPPI...
Serikat Pekerja IMPPI Gandeng STIH IBLAM Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Migran
Vaksinasi Covid-19 untuk...
Vaksinasi Covid-19 untuk Serikat Pekerja
Musyawarah Nasional...
Musyawarah Nasional 2023 Serikat Pekerja BNI
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
27 Negara Peringatkan...
27 Negara Peringatkan Warganya, Perang Dunia III Akan Terjadi?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved