Denny akui pasal santet jadi perdebatan di Kemenkum HAM

Selasa, 02 April 2013 - 15:07 WIB
Denny akui pasal santet...
Denny akui pasal santet jadi perdebatan di Kemenkum HAM
A A A
Sindonews.com - Pasal santet dalam RUU KUHP dan KUHAP tak hanya menjadi perdebatan di tengah masyarakat, tapi juga di Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Wakil Menkum HAM Denny Indrayana, saat menggodok pasal itu di Kemenkum HAM juga terjadi perdebatan. Pasal dalam RUU KUHP dan KUHAP tidak membahas mengenai ilmu santetnya tapi jasa yang menawarkan santet.

"Bukan santetnya, tetapi menawarkan santetnya. Tetapi kita perdebatannya agak pelik," ujar Denny dalam diskusi bertemakan "Mengupas Tuntas RUU KUHAP & KUHP" di kantor Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2013).

Masuknya pasal santet dalam RUU KUHP dan KUHAP juga berdasarkan argumentasi kuat yang telah diperhitungkan oleh Kemenkum HAM sebelumnya.

"Pengaturan ini perumus punya argumentasi mengapa ini harus dimasukkan dalam RUU KUHP," terangnya.
(lns)
Berita Terkini
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved