Kesimpulan Komnas HAM soal Cebongan dikecam Purnawirawan TNI
A
A
A
Sindonews.com - Pernyataan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebutkan pelaku penyerangan empat napi di LP Cebongan Sleman, Yogyakarta, merupakan anggota Kopassus, menuai kritikan pedas dari para Purnawirawan TNI.
Mantan Komandan Satgas Intel Badan Intelijen Strategis (BAIS) Laksamana Pertama TNI Purn Mulyo Wibisono mengatakan, Komnas HAM sepertinya ingin menggiring opini masyarakat, seolah-seolah pelaku penyerangan terlatih yang mengarah pada Kopassus.
"Mereka main asal saja bicara. Jelas-jelas, senjata yang digunakan pelaku bukan milik Kopassus. Komnas HAM harus berbicara sesuai Statuta Roma, jangan berdasarkan versi sendiri," kata Mulyo kepada wartawan, saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Senin (1/4/2013).
Menurutnya, pola penyerangan Kopassus tidak seperti para pelaku yang menghamburkan 10 peluru dan menggunakan senjata serbu seperti itu. Senjata AK 47 biasanya dipakai Marinir untuk turun karena senjata itu serbaguna.
"Pengertian terlatih harus dikategorikan kembali seperti apa. Karena Kopassus tidak dilatih untuk menyerang dengan membrondong dengan peluru seperti yang terjadi di Lapas Sleman," tukasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, pada Sabtu 23 Maret 2013 dini hari, belasan orang bertopeng dan bersenjata melakukan penyerangan ke LP Cebongan, Sleman. Dalam aksi penyerangan tersebut, empat tahanan tewas ditembak. Empat orang itu antara lain bernama Hendrik Angel Sahetapi alias Deki (31).
Kemudian Yohanes Juan Manbait (38), Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29), dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33). Keempatnya merupakan pelaku penganiayaan hingga menewaskan anggota TNI AD, Sersan Satu Santoso, di Hugo's Kafe.
Mantan Komandan Satgas Intel Badan Intelijen Strategis (BAIS) Laksamana Pertama TNI Purn Mulyo Wibisono mengatakan, Komnas HAM sepertinya ingin menggiring opini masyarakat, seolah-seolah pelaku penyerangan terlatih yang mengarah pada Kopassus.
"Mereka main asal saja bicara. Jelas-jelas, senjata yang digunakan pelaku bukan milik Kopassus. Komnas HAM harus berbicara sesuai Statuta Roma, jangan berdasarkan versi sendiri," kata Mulyo kepada wartawan, saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Senin (1/4/2013).
Menurutnya, pola penyerangan Kopassus tidak seperti para pelaku yang menghamburkan 10 peluru dan menggunakan senjata serbu seperti itu. Senjata AK 47 biasanya dipakai Marinir untuk turun karena senjata itu serbaguna.
"Pengertian terlatih harus dikategorikan kembali seperti apa. Karena Kopassus tidak dilatih untuk menyerang dengan membrondong dengan peluru seperti yang terjadi di Lapas Sleman," tukasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, pada Sabtu 23 Maret 2013 dini hari, belasan orang bertopeng dan bersenjata melakukan penyerangan ke LP Cebongan, Sleman. Dalam aksi penyerangan tersebut, empat tahanan tewas ditembak. Empat orang itu antara lain bernama Hendrik Angel Sahetapi alias Deki (31).
Kemudian Yohanes Juan Manbait (38), Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29), dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33). Keempatnya merupakan pelaku penganiayaan hingga menewaskan anggota TNI AD, Sersan Satu Santoso, di Hugo's Kafe.
(maf)