Bulan ini, tunjangan guru cair
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjamin tunjangan guru akan cair pada 9 hingga 16 April 2013, bulan ini.
Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, tunjangan guru yang akan dibayar pada tanggal itu adalah tunjangan profesi bagi guru Non PNS dan tunjangan bagi guru non sertifikasi.
Kemendikbud juga akan membayari tunjangan khusus bagi guru yang bekerja di daerah Terpencil, Terluar dan Terdepan (3T). Tunjangan yang akan segera cair ini juga akan dibayar kepada guru yang sedang mengambil gelar Strata 1 (S1) dan Diploma 4 (D4).
Dia menjelaskan, tunjangan ini dapat dicairkan karena termasuk ke dalam anggaran yang dikendalikan penuh oleh Kemendikbud. Oleh karena itu selain dana tunjangan guru maka dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pun akan dicairkan di tanggal tersebut.
“Maksimal minggu depan itu batas waktu semua tunjangan guru sudah mulai dicairkan,” jelasnya ketika dihubungi Sindo, Senin (1/4/2013).
Dia menjelaskan, tunjangan guru itu dibayar per tiga bulan. Namun pemerintah baru dapat membayarkan April ini karena kemarin anggaran tersebut masih dibintangi Kementerian Keuangan.
Namun Kemendikbud pun melobi Kemenkeu agar tunjangan guru, BOS, BO PTN, dana UN dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) diturunkan segera. Pasalnya, kelimanya adalah program utama yang dananya harus segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
Dia menjelaskan, mulai tahun ini sebanyak Rp7,6 triliun tunjangan guru sepenuhnya disalurkan melalui pemerintah pusat. Sebelumnya, pada tahun lalu, sebanyak Rp5,7 triliun tunjangan guru disalurkan melalui dekonsentrasi. Anggaran tersebut dialokasikan bagi sebanyak 629.044 guru. Jumlahnya meningkat dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 610.685 guru.
Dari anggaran tersebut, sebagian anggaran digunakan untuk tunjangan fungsional guru nonpns daerah atau guru swasta dan yang belum mendapatkan tunjangan profesi karena belum sertifikasi.
“Alasan ditariknya anggaran fungsional ke pusat supaya efektif. Tahun lalu penyalurannya sering terlambat. Oleh karena itu, (sekarang) ke pusat supaya lebih efektif,” terang mantan Menkominfo ini.
Mendikbud menyebutkan, pada tahun ini sebanyak 321.000 guru akan menerima tunjangan fungsional tersebut. Jumlah ini berkurang dari tahun lalu sebanyak 339.573 guru. Menurut Mendikbud, penurunan jumlah penerima tunjangan ini karena sebagian guru swasta telah mendapatkan tunjangan sertifikasi.
“Tunjangan fungsional diberikan kepada guru yang belum sertifikasi,” jelasnya.
Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, tunjangan guru yang akan dibayar pada tanggal itu adalah tunjangan profesi bagi guru Non PNS dan tunjangan bagi guru non sertifikasi.
Kemendikbud juga akan membayari tunjangan khusus bagi guru yang bekerja di daerah Terpencil, Terluar dan Terdepan (3T). Tunjangan yang akan segera cair ini juga akan dibayar kepada guru yang sedang mengambil gelar Strata 1 (S1) dan Diploma 4 (D4).
Dia menjelaskan, tunjangan ini dapat dicairkan karena termasuk ke dalam anggaran yang dikendalikan penuh oleh Kemendikbud. Oleh karena itu selain dana tunjangan guru maka dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pun akan dicairkan di tanggal tersebut.
“Maksimal minggu depan itu batas waktu semua tunjangan guru sudah mulai dicairkan,” jelasnya ketika dihubungi Sindo, Senin (1/4/2013).
Dia menjelaskan, tunjangan guru itu dibayar per tiga bulan. Namun pemerintah baru dapat membayarkan April ini karena kemarin anggaran tersebut masih dibintangi Kementerian Keuangan.
Namun Kemendikbud pun melobi Kemenkeu agar tunjangan guru, BOS, BO PTN, dana UN dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) diturunkan segera. Pasalnya, kelimanya adalah program utama yang dananya harus segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
Dia menjelaskan, mulai tahun ini sebanyak Rp7,6 triliun tunjangan guru sepenuhnya disalurkan melalui pemerintah pusat. Sebelumnya, pada tahun lalu, sebanyak Rp5,7 triliun tunjangan guru disalurkan melalui dekonsentrasi. Anggaran tersebut dialokasikan bagi sebanyak 629.044 guru. Jumlahnya meningkat dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 610.685 guru.
Dari anggaran tersebut, sebagian anggaran digunakan untuk tunjangan fungsional guru nonpns daerah atau guru swasta dan yang belum mendapatkan tunjangan profesi karena belum sertifikasi.
“Alasan ditariknya anggaran fungsional ke pusat supaya efektif. Tahun lalu penyalurannya sering terlambat. Oleh karena itu, (sekarang) ke pusat supaya lebih efektif,” terang mantan Menkominfo ini.
Mendikbud menyebutkan, pada tahun ini sebanyak 321.000 guru akan menerima tunjangan fungsional tersebut. Jumlah ini berkurang dari tahun lalu sebanyak 339.573 guru. Menurut Mendikbud, penurunan jumlah penerima tunjangan ini karena sebagian guru swasta telah mendapatkan tunjangan sertifikasi.
“Tunjangan fungsional diberikan kepada guru yang belum sertifikasi,” jelasnya.
(rsa)