Pimpinan KPK diminta hormati putusan Komite etik

Minggu, 31 Maret 2013 - 16:52 WIB
Pimpinan KPK diminta...
Pimpinan KPK diminta hormati putusan Komite etik
A A A
Sindonews.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mematuhi apapun hasil keputusan Komite etik KPK terkait dugaan pelanggaran kasus bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum.

"Meminta kepada pimpinan KPK dan seluruh pihak untuk menghormati hasil putusan Komite etik KPK," ujar Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI), Thamrin Amal Tomagola di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro No.74, Jakarta Pusat, Minggu (31/3/2013).

Dia mengatakan, jika ditemukan indikasi tindak pidana, maka berlaku prinsip equality before the law. Dia juga mengaku, mendukung proses dan hasil Komite Etik untuk menegakkan kredibilitas institusi KPK dan memberikan contoh pada institusi lain. "Sehingga dapat diproses berdasarkan aturan hukum yang berlaku," tukasnya.

Seperti diketahui, Komite etik KPK telah bekerja sejak 25 Februari 2013 untuk melakukan pemeriksaan terhadap bocornya draf sprindik atas nama Anas Urbaningrum.

Dalam pernyataan sebelumnya, Ketua Komite Etik Anies Baswedan menyampaikan, ada indikasi pihak internal KPK terlibat dalam pembocoran draf tersebut. Bahkan, tidak menutup kemungkinan, mengarah pada pelanggaran tindakan hukum pidana.
(kur)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved