KLB resmi tetapkan SBY jadi Ketum Demokrat
A
A
A
Sindonews.com - Akhirnya, sesuai yang sudah diperkirakan dan menjadi mayoritas aspirasi dari kader Partai Demokrat, Ketua Majelis Tinggi Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.
Terpilihnya SBY ini lewat Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang telah menetapkan keputusan resminya dan menetapkan SBY sebagai Ketum DPP Partai Demokrat.
Penetapan SBY sebagai Ketum, dituangkan dalam SK nomor 04/KLB/PD/III/2013. Keputusan penetapan ketua umum terpilih PD dibacakan oleh Ketua Sidang KLB, EE Mangindaan di ruang rapat KLB di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Sabtu (30/3/2013).
Dari keputusan SK tersebut, dituangkan dalam tiga poin keputusan KLB Demokrat dan tiga poin tersebut telah disetujui semua pemilik suara dalam KLB tersebut dan dilakukan secara aklamasi.
Berikut tiga poin keputusan KLB:
Pertama, memutuskan, menetapkan, keputusan KLB PD tentang Ketua Umum terpilih DPP Partai Demokrat masa bakti 2013-2015, bahwa nama Bapak SBY telah diangkat, dipilih, ditetapkan secara sah dan demokratis menjadi Ketua Umum DPP Partai Demokrat periode 2013-2015.
Kedua, memberikan mandat Ketua Umum Demokrat terpilih, membentuk formatur dalam rangka menyempurnakan kepengurusan.
Ketiga, keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Denpasar hari Sabtu 30 Maret 2013 pukul 17.00 WITA. KLB Partai Demokrat pimpinan sidang ketua sekretaris dan semua anggota sudah ditandatangani, selesai.
Terpilihnya SBY ini lewat Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang telah menetapkan keputusan resminya dan menetapkan SBY sebagai Ketum DPP Partai Demokrat.
Penetapan SBY sebagai Ketum, dituangkan dalam SK nomor 04/KLB/PD/III/2013. Keputusan penetapan ketua umum terpilih PD dibacakan oleh Ketua Sidang KLB, EE Mangindaan di ruang rapat KLB di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Sabtu (30/3/2013).
Dari keputusan SK tersebut, dituangkan dalam tiga poin keputusan KLB Demokrat dan tiga poin tersebut telah disetujui semua pemilik suara dalam KLB tersebut dan dilakukan secara aklamasi.
Berikut tiga poin keputusan KLB:
Pertama, memutuskan, menetapkan, keputusan KLB PD tentang Ketua Umum terpilih DPP Partai Demokrat masa bakti 2013-2015, bahwa nama Bapak SBY telah diangkat, dipilih, ditetapkan secara sah dan demokratis menjadi Ketua Umum DPP Partai Demokrat periode 2013-2015.
Kedua, memberikan mandat Ketua Umum Demokrat terpilih, membentuk formatur dalam rangka menyempurnakan kepengurusan.
Ketiga, keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Denpasar hari Sabtu 30 Maret 2013 pukul 17.00 WITA. KLB Partai Demokrat pimpinan sidang ketua sekretaris dan semua anggota sudah ditandatangani, selesai.
(maf)