Terbengkalai, DPR diminta tarik sejumlah RUU

Senin, 27 Mei 2013 - 19:42 WIB
Terbengkalai, DPR diminta...
Terbengkalai, DPR diminta tarik sejumlah RUU
A A A
Sindonews.com - Menumpuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan dibahas DPR RI pada masa sidang ke-IV tahun 2012-2013, menjadi permasalahan tersendiri bagi DPR. Ditambah, 90 persen anggota dewan disibukkan dengan pencalonannya kembali sebagai wakil rakyat oleh partai politiknya masing-masing.

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menilai DPR harus melakukan tiga hal untuk mengatasi pembahasan RUU yang menumpuk, sementara masa jabatan anggota dewan hanya tinggal satu tahun. Selain itu pembahasan RUU yang berlarut-larut karena perbedaan pendapat yang mendasar antara Pemerintah dan DPR juga menjadi penghambatnya.

"Menghadapi kondisi seperti ini jelas tidak bisa dengan upaya biasa saja, harus ada serangkaian terobosan mengantisipasi bobot legislasi yang semakin berat," ujar peneliti PSHK Fajri Nursyamsi, melalui rilis yang diterima Sindonews, Senin (27/5/2013).

DPR diminta melakukan penarikan RUU. "Dalam Peraturan DPR RI Nomor 3 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penarikan RUU, Pasal 3 ayat (1) menyebutkan RUU dapat dilakukan penarikan dalam tahap penyusunan dan pembahasan. Sedangkan Pasal 4 mengatur perihal alasan penarikan RUU, yang salah satunya adalah melampaui batas waktu pembahasan setelah diberi waktu perpanjangan," kata Fajri.

Peraturan DPR itu juga memberikan landasan untuk penarikan suatu RUU yang sedang dalam proses pembahasan pada pembicaraan tingkat I. "Salah satu RUU yang kontroversial dan mendapat penolakan keras dari publik dan bahkan dari berbagai pemangku kepentingan kunci adalah RUU Ormas yang juga sudah melampaui masa pembahasan dan waktu perpanjangan (sudah dibahas selama 1,5 tahun)," ucap Fajri.

Beberapa RUU lain yang telah melampaui batas waktu pembahasan adalah RUU Pendidikan, Kedokteran, dan RUU Pencegahan dan Pemberantasan Pembalakan Liar (judul diganti menjadi RUU Pencegahan Perusakan Hutan).
(lal)
Berita Terkait
Daftar Gaji dan Tunjangan...
Daftar Gaji dan Tunjangan Anggota DPR 2024, Dari Mana Pendapatan Terbesar?
MK Tolak Legalisasi...
MK Tolak Legalisasi Ganja untuk Medis, DPR: Masih Ada Jalan Lain Menuju Roma
Leg 1 Semifinal Liga...
Leg 1 Semifinal Liga Europa: Bayer Leverkusen Permalukan AS Roma 2-0
Kurang Puas Kinerja...
Kurang Puas Kinerja Paulo Dybala, AS Roma Boyong Andrea Belotti
Hasil Liga Italia 2021/2022:...
Hasil Liga Italia 2021/2022: Imbangi Sampdoria, AS Roma Bayangi Juventus
Kepala Eksekutif AS...
Kepala Eksekutif AS Roma Beberkan Ambisi di Bursa Transfer
Berita Terkini
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Infografis
Sejumlah Pabrik di China...
Sejumlah Pabrik di China Mulai Stop Produksi Akibat Tarif AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved