Hari ini KPK akan periksa Anas Urbaningrum
Senin, 29 April 2013 - 10:04 WIB
Hari ini KPK akan periksa Anas Urbaningrum
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil dua nama penting untuk diperiksa terkait dengan kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana sekolah olahraga nasional, Hambalang, Jawa Barat.
Dua nama itu adalah Bupati Bogor Rachmat Yasin dan juga mantan Ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Kedua orang itu hari ini akan diperiksa oleh penyidik untuk dimintai penjelasan seputar proyek bernilai Rp2,5 triliun itu.
“Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK, AAM, dan TBMN,“ kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/4/2013).
Dari pantauan di lapangan, saat ini baru Rachmat yang sudah mendatangi Gedung KPK itu. Namun saat wartawan menanyakan soal Hambalang, dia enggan berbicara banyak mengenai dugaan keterlibatannya di kasus tersebut. Sementara itu, satu orang saksi lainnya hingga yakni Anas Urbaningrum saat ini belum mendatangi KPK. Namun, beberapa kerabat Anas misalnya Tridianto sudah tiba di KPK.
Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Hambalang sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Mantan Menteri Pemuda dan Olahrga Andi Alfian Mallarangeng (AAM), mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar (DK) serta Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhammad Noor (TBMN).
Ketiganya adalah tiga orang tersangka yang menyalahgunakan wewenang hingga menimbulkan kerugian negara dan menguntungkan pihak lain. Hasil Audit Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kerugian negara dari kasus Hambalang mencapai Rp243 miliar.
Dua nama itu adalah Bupati Bogor Rachmat Yasin dan juga mantan Ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Kedua orang itu hari ini akan diperiksa oleh penyidik untuk dimintai penjelasan seputar proyek bernilai Rp2,5 triliun itu.
“Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK, AAM, dan TBMN,“ kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/4/2013).
Dari pantauan di lapangan, saat ini baru Rachmat yang sudah mendatangi Gedung KPK itu. Namun saat wartawan menanyakan soal Hambalang, dia enggan berbicara banyak mengenai dugaan keterlibatannya di kasus tersebut. Sementara itu, satu orang saksi lainnya hingga yakni Anas Urbaningrum saat ini belum mendatangi KPK. Namun, beberapa kerabat Anas misalnya Tridianto sudah tiba di KPK.
Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Hambalang sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Mantan Menteri Pemuda dan Olahrga Andi Alfian Mallarangeng (AAM), mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar (DK) serta Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhammad Noor (TBMN).
Ketiganya adalah tiga orang tersangka yang menyalahgunakan wewenang hingga menimbulkan kerugian negara dan menguntungkan pihak lain. Hasil Audit Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kerugian negara dari kasus Hambalang mencapai Rp243 miliar.
(maf)