KPK kembali sita uang dari ruangan Hakim Setya

Selasa, 26 Maret 2013 - 14:52 WIB
KPK kembali sita uang...
KPK kembali sita uang dari ruangan Hakim Setya
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapatkan barang bukti berupa sejumlah uang terkait dengan kelanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Pengadilan Negeri Bandung beberapa waktu lalu.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, uang tersebut didapatkan saat penyidik melakukan penggeledahan di ruangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Hakim Setyabudi Tejocahyono.

"Benar, KPK kembali menyita sejumlah uang pasca penggeledahan Senin kemarin," kata Johan, Selasa (26/3/2013).

Namun, Johan mengakui belum mengetahui jumlah pasti uang yang diamankan penyidik dari hasil pengeledahan. Pasalnya, sampai saat ini uang tersebut masih dalam proses penghitungan.

Begitu juga saat ditanyakan apa kaitan uang tersebut dengan kasus penyuapan yang telah menjerat empat tersangka itu. "Saya masih menunggu informasi detail soal itu," imbuhnya.

Sebelumnya, Senin kemarin KPK menggeledah ruang kerja Walikota Bandung Dada Rosada yang juga telah dicegah dalam kasus ini. Selain Dada, Ruang kerja Ketua dan Panitera PN Bandung pun digeledah.

Ruang kerja tersangka Setyabudi Tejocahyono dan Herry Nurhayat pun turut digeledah KPK, termasuk rumah milik Herry tak luput digeledah oleh KPK plus ruang kerja Bendahara DPKAD Pemkot Bandung Pupung.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7931 seconds (0.1#10.140)