Usut laporan Ibas, polisi terpengaruh kekuasaan

Selasa, 26 Maret 2013 - 12:58 WIB
Usut laporan Ibas, polisi...
Usut laporan Ibas, polisi terpengaruh kekuasaan
A A A
Sindonews.com - Langkah kepolisian menindaklanjuti laporan Edhie Baskoro Yudhoyono terkait dugaan pencemaran nama baik dilakukan anak buah M Nazaruddin Yulianis sangat disesalkan.

Seharusnya, polisi tidak langsung menangani laporan pencemaran nama baik itu sekarang ini, sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kebenaran keterangan Yulianis tersebut.

Keterangan Yulianis yang menyebutkan dalam catatannya terdapat nama Ibas sebagai penerima dana USD200 ribu dari proyek Hambalang harus diuji lebih dahulu, apakah benar atau berbohong.

Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menilai langkah polisi dalam hal ini Polda Metro Jaya mengesankan telah terpengarung oleh kekuasaan.

“Polisi itu sebagai penegak hukum, seharusnya tunduk pada hukum, tapi kalau begini caranya, indikatornya dia terpengaruh oleh kekuasaan,“ ujar Bambang saat dihubungi, Selasa (26/3/2013).

Semestinya, pihak kepolisian bisa bersabar untuk tidak segera memproses laporan Ibas itu. Sebab, kasus yang dilaporkan Ibas sebagai pencemaran masuk termasuk di dalam salah satu kasus korupsi yang sedang ditangani KPK.

“Baik atau tidaknya harus dibuktikan dulu, apakah Yulianis berbohong atau tidak. Karena kalau kasus korupsi Hambalang itu nanti terbongkar dan ternyata betul, ada korupsi, kan ga bisa dikatakan bohong. Saya pikir seyogyanya polisi saat ini menunggu kasus ini ditangani KPK dahulu,“ ungkapnya.

Menurut Bambang, pihak kepolisian terkesan tidak lagi sebagai lembaga yang bebas dari intervensi, ataupun tekanan penguasa dalam penanganan setiap perkara.

“Ini kan berususan dengan hukum. Kalau hukum sudah berproses dan ini sudah ditangani, maka apa sih salahnya menunggu. Dan itu sudah ditentukan dalam proses hukum. Saya pikir kearifan dari polisi untuk menunjukkan objektiftas dan independensinya,“ tukas Bambang.

Kata mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, unsur subjektifitas pihak kepolisian sekarang semakin jelas terlihat. Terlebih, adanya rencana kepolisian memeriksa Yulianis setelah berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Tidak objektifnya itu kelihatan. Semestinya menunggu dulu selesai proses penyidikan, toh Yulianis tidak akan lari kalau sampai selesai masalah korupsinya,“ tandasnya.
(lns)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved