Lagi, KPK periksa kasir PT Adhi Karya
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas perkara korupsi pembangunan sport center, Hambalang, Jawa Barat. Usaha melengkapi berkas itu, KPK akan memeriksa Henny Susanti selaku kasir PT Adhi Karya.
Pemeriksaan saksi ini untuk tersangka Deddy Kusdinar (DK) dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng (AAM), pada proyek yang bernilai Rp2,5 triliun itu.
"Yang bersangkutan akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka DK dan AAM," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2013).
Selain Henny, penyidik juga menjadwalkan pemanggilan Direktur PT Tri Tunggal Priman Nency Ruth Kostaman, Direktur PT Bintang Modern Sumber Lestari Indra Suyono, dan Y. Sumaryanto sebagai kapusnyan teknologi BPPR.
Sebelumnya, KPK melakukan penyidikan terhadap staf kasir PT Adhi Karya Bambang Riyadi untuk tersangka DK serta AAM, dalam kasus Hamlang.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AAM dan DK," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Senin 25 Maret 2013 kemarin.
Pemeriksaan saksi ini untuk tersangka Deddy Kusdinar (DK) dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng (AAM), pada proyek yang bernilai Rp2,5 triliun itu.
"Yang bersangkutan akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka DK dan AAM," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2013).
Selain Henny, penyidik juga menjadwalkan pemanggilan Direktur PT Tri Tunggal Priman Nency Ruth Kostaman, Direktur PT Bintang Modern Sumber Lestari Indra Suyono, dan Y. Sumaryanto sebagai kapusnyan teknologi BPPR.
Sebelumnya, KPK melakukan penyidikan terhadap staf kasir PT Adhi Karya Bambang Riyadi untuk tersangka DK serta AAM, dalam kasus Hamlang.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AAM dan DK," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Senin 25 Maret 2013 kemarin.
(mhd)