Refly: Dahlan Iskan harus menghormati panggilan DPR

Sabtu, 23 Maret 2013 - 04:29 WIB
Refly: Dahlan Iskan...
Refly: Dahlan Iskan harus menghormati panggilan DPR
A A A
Sindonews.com - Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, pada intinya seorang harus menghormati panggilan dari wakil rakyat. Normatifnya, DPR harus mempunyai managemen pemanggilan menteri yang terkait dengan jadwal serta substansinya.

"DPR tidak boleh memanggil dalam substansi yang sama kecuali substansinya berbeda," tandasnya saat dihubungi Sindonews, Jumat (22/3/2013).

Menurutnya, sepanjang dua syarat tersebut dipenuhi oleh DPR, tidak ada alasan untuk Menteri BUMN Dahlan Iskan mangkir dari panggilan. Kecuali memang ada alasan lain, karena ada komisi yang berbeda memanggil.

Menteri Dahlan yang dikenal kontroversial dalam tindak tanduknya, kata Refly, terlebih track record Dahlan yang melaporkan oknum DPR yang memeras BUMN hubungan mereka terlihat belum pulih.

Dia mengatakan, tidak diketahui motif DPR memanggil Dahlan Iskan atau motif Dahlan mangkir dari panggilan DPR. Namun, hal ini mudah dilihat dari mekanisme formal pemanggilannya. Apakah sesuai prosedur dan substansinya terkait dengan komisi yang bersangkutan.

"Dari pada susah lebih baik penuhi saja panggilanya. Jika tidak ada apa-apa tentunya tidak ada masalah. Malahan Dahlan bisa jadikan DPR forum klarifikasi," ujarnya.
(kri)
Berita Terkait
AC Milan Umumkan Sang...
AC Milan Umumkan Sang CEO Klub Ivan Gazidis Menderita Kanker Tenggorokan
Hasil Coppa Italia,...
Hasil Coppa Italia, AC Milan vs Lazio: Rossoneri Bombardir Gawang Si Elang 4-0
Derby della Madonnina:...
Derby della Madonnina: AC Milan Menang Dramatis 2-1 atas Inter Milan
AC Milan Permalukan...
AC Milan Permalukan Frosinone 3-2
Inter Milan Raih Tiket...
Inter Milan Raih Tiket Semifinal Coppa Italia Usai Singkirkan AC Milan
Rekor Tak Terkalahkan...
Rekor Tak Terkalahkan Milan Terhenti, Begini Respons Pioli
Berita Terkini
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved