Pengamat: Konyol jika pimpinan KPK yang membocorkan sprindik

Sabtu, 23 Maret 2013 - 06:02 WIB
Pengamat: Konyol jika...
Pengamat: Konyol jika pimpinan KPK yang membocorkan sprindik
A A A
Sindonews.com - Pengamat Hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda mempertanyakan sikap pimpinan KPK yang diduga telah membocorkan dokumen draf sprindik milik tersangka Anas Urbaningrum.

Menurut Staf Ahli Kapolri tersebut, tindakan itu mengindikasikan bahwa pimpinan KPK telah terjebak dalam kepentingan politis sehingga mengambil langkah keliru dengan cara membocorkan dokumen rahasia itu.

"Lagipula konyol jika itu salah satu dari pimpinan KPK. Kok bisa dia membocorkan itu. Kan konyol," kata Chairul saat dihubungi Sindonews, Sabtu (23/3/2013) malam.

Chairul juga menduga, ada sebuah konspirasi yang sedang dibangun pimpinan dengan pihak penguasa dalam membagikan dokumen itu.

"Jangan-jangan bukan sekadar membocorkan tapi mungkin untuk hal-hal lain melawan hukum. Menjadi bagian kekuasaan politik yang sedang bermain saat ini. Bisa jadi pimpinan yang membocorkan sudah terkooptasi dengan penguasa," tandasnya.

Sebelumnya, Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan sudah mengantongi nama pihak internal KPK yang diduga telah membocorkan draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus pembangunan sport center di Hambalang, Bogor.

"Saat ini kita sudah berhasil mengambil kesimpulannya dan sekarang sedang dalam proses penyiapan keputusan formal," kata Ketua Komite Etik KPK Anies Baswedan, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 22 Maret 2013.

Anies menyampaikan, sampai saat ini pihaknya sudah merampungkan pemeriksaan. Hal ini meliputi pihak internal maupun eksternal KPK yang diduga mengetahui perihal pembocoran draf sprindik itu.

"Saat ini kita sudah berhasil mengambil kesimpulannya dan sekarang sedang dalam proses penyiapan keputusan formal," ucapnya.

Ketika dikonfirmasi, mengenai siapa orang yang telah membocorkan dokumen tersebut, Anies enggan untuk menyebutnya. Namun, pernyataan yang disampaikan Anis terkesan pembocor itu diduga bukan dari kalangan pegawai biasa di KPK.

"Itu belum bisa saya sampaikan. Tapi, kalau itu di bawah pimpinan tidak perlu Komite Etik," tukasnya.
(kri)
Berita Terkait
Diskon Tarif Listrik...
Diskon Tarif Listrik Sebabkan Deflasi Januari 2025
Jawaban Bahlil Soal...
Jawaban Bahlil Soal Kemungkinan Diskon Tarif Listrik di 2026
Penyesuaian Tarif Listrik...
Penyesuaian Tarif Listrik bagi Golongan Mampu Berlaku Juli Mendatang
Resmi, Ini Rincian Tarif...
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik Terbaru per Oktober-Desember 2024
10 Negara dengan Tarif...
10 Negara dengan Tarif Listrik Termahal di Dunia
Kabar Baik, Tarif Listrik...
Kabar Baik, Tarif Listrik Tidak Naik Sampai Akhir Tahun 2025
Berita Terkini
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved