KPK dalami peran Anis Matta di kasus daging
Jum'at, 24 Mei 2013 - 17:12 WIB
KPK dalami peran Anis Matta di kasus daging
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) dan Ahmad Fathanah dalam dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi.
Namun, KPK tidak berhenti di Luthfi, saat ini tengah mengusut keterlibatan pihak lain. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya tengah mendalami adanya dugaan keterlibatan Presiden PKS Anis Matta.
”Anis Matta perlu didalami dan sedang didalami,” ujar Busyro di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (24/5/2013).
Dalam menelusuri dugaan keterlibatan Anis Matta, KPK bisa masuk melalui keterangan sejumlah saksi yang sudah diperiksa secara intensif, apalagi Anis sendiri juga sudah pernah diperiksa.
Menurutnya orang yang pernah diperiksa sudah ada bukti awal, pasalnya KPK memeriksa orang tidak secara tiba-tiba.
"Pak Anis Matta itu mesti didalami. Didalami itu artinya dikomparasikan. Diperbandingkan dengan bukti-bukti lain. Bukti lain itu bisa saksi, bisa bukti surat-surat, rekaman-rekaman," kata dia.
Ketika dikonfirmasi apakah KPK mendalami terkait tanah Anis Matta yang ditengarai memiliki keterkaitan dengan Ahmad Fathanah, Busyro tak membantahnya. "Ya (soal tanah), ada kaitannya. Kalau ada kaitannya sejauh mana. Itu yang setahu saya sedang didalami terus. Enggak berhenti,” pungkasnya.
Namun, KPK tidak berhenti di Luthfi, saat ini tengah mengusut keterlibatan pihak lain. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya tengah mendalami adanya dugaan keterlibatan Presiden PKS Anis Matta.
”Anis Matta perlu didalami dan sedang didalami,” ujar Busyro di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (24/5/2013).
Dalam menelusuri dugaan keterlibatan Anis Matta, KPK bisa masuk melalui keterangan sejumlah saksi yang sudah diperiksa secara intensif, apalagi Anis sendiri juga sudah pernah diperiksa.
Menurutnya orang yang pernah diperiksa sudah ada bukti awal, pasalnya KPK memeriksa orang tidak secara tiba-tiba.
"Pak Anis Matta itu mesti didalami. Didalami itu artinya dikomparasikan. Diperbandingkan dengan bukti-bukti lain. Bukti lain itu bisa saksi, bisa bukti surat-surat, rekaman-rekaman," kata dia.
Ketika dikonfirmasi apakah KPK mendalami terkait tanah Anis Matta yang ditengarai memiliki keterkaitan dengan Ahmad Fathanah, Busyro tak membantahnya. "Ya (soal tanah), ada kaitannya. Kalau ada kaitannya sejauh mana. Itu yang setahu saya sedang didalami terus. Enggak berhenti,” pungkasnya.
(maf)