Demi hukum, Susno abaikan penyakit matanya
A
A
A
Sindonews.com - Terpidana kasus penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari (PT SAL) dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji rela harus menahan sakit matanya, demi menyelesaikan perkara hukum yang berlarut-larut.
Menurut Juru Bicara Susno, Avian Tumengkol, saat ini mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri itu ada di Indonesia. Bahkan, sejak Januari 2010, Susno tidak pernah lagi pergi ke luar negeri.
Avian mengaku, Susno biasa berobat mata ke Singapura. Sebenarnya hal itu mudah dilakukan, mengingat Susno sudah tidak dicekal dan kesempatan terbuka lebar tidak hanya ke Singapura.
"Padahal Komjen Susno menderita penyakit mata yang sedari awal diperiksa di Singapura dan obatnya pun harus dari dokter tersebut. Namun, Komjen Susno sangat komit dengan proses hukum perkara beliau, maka memilih untuk tetap berada di Indonesia," jelas Avian saat dihubungi wartawan, Jumat (22/3/2013).
Menurut Avian, selama perkaranya masih belum tuntas, tapi Susno tidak takut di penjara, kalau memang diwajibkan hukum. Apalagi Susno sudah pernah merasakan bagaimana kehidupan nyata di sel penjara Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Yang Komjen Susno tidak mau adalah dipenjarakan tanpa dasar hukum yang benar. Jadi, kalau Komjen Susno mau, sudah dari dulu ke luar negeri, termasuk ke Singapura misalnya. Tak lama lagi, Komjen Susno akan bicara ke medÍa," pungkasnya.
Menurut Juru Bicara Susno, Avian Tumengkol, saat ini mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri itu ada di Indonesia. Bahkan, sejak Januari 2010, Susno tidak pernah lagi pergi ke luar negeri.
Avian mengaku, Susno biasa berobat mata ke Singapura. Sebenarnya hal itu mudah dilakukan, mengingat Susno sudah tidak dicekal dan kesempatan terbuka lebar tidak hanya ke Singapura.
"Padahal Komjen Susno menderita penyakit mata yang sedari awal diperiksa di Singapura dan obatnya pun harus dari dokter tersebut. Namun, Komjen Susno sangat komit dengan proses hukum perkara beliau, maka memilih untuk tetap berada di Indonesia," jelas Avian saat dihubungi wartawan, Jumat (22/3/2013).
Menurut Avian, selama perkaranya masih belum tuntas, tapi Susno tidak takut di penjara, kalau memang diwajibkan hukum. Apalagi Susno sudah pernah merasakan bagaimana kehidupan nyata di sel penjara Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Yang Komjen Susno tidak mau adalah dipenjarakan tanpa dasar hukum yang benar. Jadi, kalau Komjen Susno mau, sudah dari dulu ke luar negeri, termasuk ke Singapura misalnya. Tak lama lagi, Komjen Susno akan bicara ke medÍa," pungkasnya.
(maf)