Demi hukum, Susno abaikan penyakit matanya

Jum'at, 22 Maret 2013 - 17:18 WIB
Demi hukum, Susno abaikan...
Demi hukum, Susno abaikan penyakit matanya
A A A
Sindonews.com - Terpidana kasus penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari (PT SAL) dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji rela harus menahan sakit matanya, demi menyelesaikan perkara hukum yang berlarut-larut.

Menurut Juru Bicara Susno, Avian Tumengkol, saat ini mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri itu ada di Indonesia. Bahkan, sejak Januari 2010, Susno tidak pernah lagi pergi ke luar negeri.

Avian mengaku, Susno biasa berobat mata ke Singapura. Sebenarnya hal itu mudah dilakukan, mengingat Susno sudah tidak dicekal dan kesempatan terbuka lebar tidak hanya ke Singapura.

"Padahal Komjen Susno menderita penyakit mata yang sedari awal diperiksa di Singapura dan obatnya pun harus dari dokter tersebut. Namun, Komjen Susno sangat komit dengan proses hukum perkara beliau, maka memilih untuk tetap berada di Indonesia," jelas Avian saat dihubungi wartawan, Jumat (22/3/2013).

Menurut Avian, selama perkaranya masih belum tuntas, tapi Susno tidak takut di penjara, kalau memang diwajibkan hukum. Apalagi Susno sudah pernah merasakan bagaimana kehidupan nyata di sel penjara Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Yang Komjen Susno tidak mau adalah dipenjarakan tanpa dasar hukum yang benar. Jadi, kalau Komjen Susno mau, sudah dari dulu ke luar negeri, termasuk ke Singapura misalnya. Tak lama lagi, Komjen Susno akan bicara ke medÍa," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Kejati Jabar Serahkan...
Kejati Jabar Serahkan Perkara Korupsi Pasar Cigasong ke Kejari Majalengka
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Kejati Jabar Terima...
Kejati Jabar Terima Gepokan Duit Rp6,5 Miliar dari Perkara Korupsi BOS Madrasah
Alasan Menyentuh Sal...
Alasan Menyentuh Sal Priadi Tetap Manggung di Pestapora 2025
Asyik Nyabu, Evi Susanti...
Asyik Nyabu, Evi Susanti Diciduk Bersama Rekannya di Areal PT. SAL Bungo
PWNU Jabar Haramkan...
PWNU Jabar Haramkan Memondokkan Anak di Ponpes Al-Zaytun
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved