Pembocor sprindik Anas mengarah tindakan pidana

Jum'at, 22 Maret 2013 - 15:54 WIB
Pembocor sprindik Anas...
Pembocor sprindik Anas mengarah tindakan pidana
A A A
Sindonews.com - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, dalam kasus pembocoran dokumen draf sprindik yang menyatakan Anas Urbaningrum sebagai tersangka bisa berpotensi pada pelanggaran pidana.

Ketua Komite Etik Anies Baswedan mengatakan, potensi tersebut bisa muncul setelah pihaknya memegang bukti pelanggaran pidana yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK.

“Sejauh ini potensi ada. Baru potensi. Potensi itu ada karena memang ada Undang-undang yang menjaga informasi di sana,“ kata Anies saat memberikan keterangan pers, di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2013)

Saat disinggung mengenai pelanggaran, manakah yang menjadi potensi pidana dalam kasus itu, Anies enggan menjawabnya dan beralasan masih terus mendalaminya. “Mengenai unsur pidana ada beberapa catatan, tapi saya tidak bisa menyampaikan sekarang,“ ungkapnya.

Namun, Anies menjelaskan, setidaknya ada dua aspek yang telah mereka temukan sehingga mereka berani menyatakan bahwa itu kasus itu memang telah terjadi pelanggaran.

“Ada dua soal kebocoran itu. Satu soal dokumennya, satu soal informasinya. Itu dua hal yang berbeda. Dua duanya bocor, disitu kita me-review lebih jauh siapa melakukan apa, kapan, dimana pada siapa,“ pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved