Susno menuding ada rekayasa di balik putusan MA
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji menuding ada pihak yang sengaja merekayasa hasil putusan Mahkamah Agung (MA).
"Kami menduga adanya proses rekayasa yang dilakukan jaksa apabila memaksa eksekusi. Karena menjalankan amar putusan yang sudah mereka rekayasa jelas kami akan tolak, kami akan melakukan langkah hukum," ungkap kuasa hukum Susno, Fredrich Yunadi di kantornya, Jalan Melawai, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2013).
Menurutnya, banyak pihak yang tidak senang dengan Susno. Pasalnya, jenderal polisi bintang tiga ini banyak membongkar kasus besar dan mafia hukum di Indonesia.
"Jangan salah Pak Susno yang membongkar soal Gayus loh. Beliau itu membongkar mafia daripada Antasari. Beliau (Susno) itu mengapa sekarang dijelek-jelekan, karena beliau itu satu-satunya pejabat yang berani, menangkap Ketua KPK. Buktinya Antasari itu malah dijebloskan," katanya.
"Jadi ya rasa dendam, karena beliau terlalu tahu banyak. Seperti Century, begitu banyak data-data yang ada di beliau. Yang mencegat, menahan Century siapa?" tambahnya.
Dia menambahkan, jika ada dalam putusan MA dinyatakan Susno harus dipenjara 100 tahun, maka sebagai pengacara tidak bisa berbuat banyak.
Saat disinggung, siapa yang dianggap mafia dibalik kasus Susno, dia tampak enggan menjawabnya. "Dulu yang menjebloskan Pak Susno siapa?" katanya.
"Kami menduga adanya proses rekayasa yang dilakukan jaksa apabila memaksa eksekusi. Karena menjalankan amar putusan yang sudah mereka rekayasa jelas kami akan tolak, kami akan melakukan langkah hukum," ungkap kuasa hukum Susno, Fredrich Yunadi di kantornya, Jalan Melawai, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2013).
Menurutnya, banyak pihak yang tidak senang dengan Susno. Pasalnya, jenderal polisi bintang tiga ini banyak membongkar kasus besar dan mafia hukum di Indonesia.
"Jangan salah Pak Susno yang membongkar soal Gayus loh. Beliau itu membongkar mafia daripada Antasari. Beliau (Susno) itu mengapa sekarang dijelek-jelekan, karena beliau itu satu-satunya pejabat yang berani, menangkap Ketua KPK. Buktinya Antasari itu malah dijebloskan," katanya.
"Jadi ya rasa dendam, karena beliau terlalu tahu banyak. Seperti Century, begitu banyak data-data yang ada di beliau. Yang mencegat, menahan Century siapa?" tambahnya.
Dia menambahkan, jika ada dalam putusan MA dinyatakan Susno harus dipenjara 100 tahun, maka sebagai pengacara tidak bisa berbuat banyak.
Saat disinggung, siapa yang dianggap mafia dibalik kasus Susno, dia tampak enggan menjawabnya. "Dulu yang menjebloskan Pak Susno siapa?" katanya.
(mhd)