Prabowo diperiksa KPK

Jum'at, 22 Maret 2013 - 10:32 WIB
Prabowo diperiksa KPK
Prabowo diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan terkait dengan kasus penyuapan pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian (Kementan).

Pengembangan dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui kasus penyuapan sebesar Rp1 miliar itu. Adapun, salah satu saksi yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan hari ini adalah staf ahli menteri bidang investigasi, Prabowo Respatiyo Caturroso.

“Yang bersangkutan diperiksa untuk para tersangka kasus penyuapan,“ kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/3/2013).

Prabowo sendiri diketahui sudah memenuhi panggilan penyidik sejak pukul 09.10 WIB. Dengan memakai kemeja putih dan memakai kacamata, dia pun tidak memberikan komentar apapun dan memilih langsung masuk ke dalam lobi KPK.

Selain Prabowo, penyidik juga melakukan pemanggilan terhadap pihak swasta yakni Dina Zelvia, Eka Pratiwi, Anna Retnowati, dan Mimin Juniatin. Selain pihak swasta, KPK juga melakukan pemanggilan terhadap pegawai di Kementan, yakni Ahmad Fikri.

Diketahui, dalam perkara ini KPK telah menetapkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, serta dua Direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi sebagai tersangka.

Luthfi dan Ahmad diduga sebagai penerima suap. Sementara Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi diduga berperan sebagai pemberi suap.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5307 seconds (0.1#10.140)