Jika tak terkait, KPK kembalikan dokumen Setya Novanto
Rabu, 20 Maret 2013 - 20:02 WIB
Jika tak terkait, KPK kembalikan dokumen Setya Novanto
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengembalikan dokumen yang disita dari ruangan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto dan anggota Fraksi Golkar Kahar Muzakir jika ternyata tidak terkait dengan kasus yang menyeret Gubernur Riau Rusli Zainal.
Penggeledahan dan penyitaan dokumen itu dilakukan guna mengembangkan kasus suap revisi pembahasan Perda penyelenggaraan PON Riau ke - XVIII 2012
"Dokumen yang disita perlu didalami lagi, kalau tidak terkait akan dikembalikan," jelas juru bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (20/3/2013).
KPK juga menduga, ruangan Setya Novanto sempat digunakan untuk negosiasi pengajuan anggaran pengubahan Peraturan Daerah pelaksanaan PON Riau 2012 bersama Gubernur Riau Rusli Zainal. Bahkan, di dalam ruangan itu masih terdapat "jejak-jejak" Rusli.
"Diduga di sana (ruangan Setya) ada jejak-jejak RZ. Misalnya ada dugaan pertemuan. Yang berhak menduga itu kan penyidik," ungkapnya.
Johan belum bisa memastikan apakah dari aksi penggeledahan tersebut kemudian menyeret sejumlah pihak termasuk dua politikus Golkar itu.
"Nanti dalam proses pengembangann apakah didapat dua alat bukti yang cukup. Tergantung perkembangan proses penyidikannya," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah ruangan Setya Novanto dan Kahar Muzakkir dalam upaya mengembangkan kasus dugaan suap pembahasan Perda PON Riau.
Selain dua ruangan politis Senayan itu, KPK juga menggeledahan perusahaan yang bergerak di bidang desain interior yakni PT Findo Muda yang berada di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari tiga tempat tersebut KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang dibawa dengan menggunakan tiga kardus berukuran sedang untuk kemudian akan dipelajari penyidik KPK.
Penggeledahan dan penyitaan dokumen itu dilakukan guna mengembangkan kasus suap revisi pembahasan Perda penyelenggaraan PON Riau ke - XVIII 2012
"Dokumen yang disita perlu didalami lagi, kalau tidak terkait akan dikembalikan," jelas juru bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (20/3/2013).
KPK juga menduga, ruangan Setya Novanto sempat digunakan untuk negosiasi pengajuan anggaran pengubahan Peraturan Daerah pelaksanaan PON Riau 2012 bersama Gubernur Riau Rusli Zainal. Bahkan, di dalam ruangan itu masih terdapat "jejak-jejak" Rusli.
"Diduga di sana (ruangan Setya) ada jejak-jejak RZ. Misalnya ada dugaan pertemuan. Yang berhak menduga itu kan penyidik," ungkapnya.
Johan belum bisa memastikan apakah dari aksi penggeledahan tersebut kemudian menyeret sejumlah pihak termasuk dua politikus Golkar itu.
"Nanti dalam proses pengembangann apakah didapat dua alat bukti yang cukup. Tergantung perkembangan proses penyidikannya," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah ruangan Setya Novanto dan Kahar Muzakkir dalam upaya mengembangkan kasus dugaan suap pembahasan Perda PON Riau.
Selain dua ruangan politis Senayan itu, KPK juga menggeledahan perusahaan yang bergerak di bidang desain interior yakni PT Findo Muda yang berada di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari tiga tempat tersebut KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang dibawa dengan menggunakan tiga kardus berukuran sedang untuk kemudian akan dipelajari penyidik KPK.
(lns)