Jika tak terkait, KPK kembalikan dokumen Setya Novanto

Rabu, 20 Maret 2013 - 20:02 WIB
Jika tak terkait, KPK...
Jika tak terkait, KPK kembalikan dokumen Setya Novanto
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengembalikan dokumen yang disita dari ruangan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto dan anggota Fraksi Golkar Kahar Muzakir jika ternyata tidak terkait dengan kasus yang menyeret Gubernur Riau Rusli Zainal.

Penggeledahan dan penyitaan dokumen itu dilakukan guna mengembangkan kasus suap revisi pembahasan Perda penyelenggaraan PON Riau ke - XVIII 2012

"Dokumen yang disita perlu didalami lagi, kalau tidak terkait akan dikembalikan," jelas juru bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (20/3/2013).

KPK juga menduga, ruangan Setya Novanto sempat digunakan untuk negosiasi pengajuan anggaran pengubahan Peraturan Daerah pelaksanaan PON Riau 2012 bersama Gubernur Riau Rusli Zainal. Bahkan, di dalam ruangan itu masih terdapat "jejak-jejak" Rusli.

"Diduga di sana (ruangan Setya) ada jejak-jejak RZ. Misalnya ada dugaan pertemuan. Yang berhak menduga itu kan penyidik," ungkapnya.

Johan belum bisa memastikan apakah dari aksi penggeledahan tersebut kemudian menyeret sejumlah pihak termasuk dua politikus Golkar itu.

"Nanti dalam proses pengembangann apakah didapat dua alat bukti yang cukup. Tergantung perkembangan proses penyidikannya," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah ruangan Setya Novanto dan Kahar Muzakkir dalam upaya mengembangkan kasus dugaan suap pembahasan Perda PON Riau.

Selain dua ruangan politis Senayan itu, KPK juga menggeledahan perusahaan yang bergerak di bidang desain interior yakni PT Findo Muda yang berada di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dari tiga tempat tersebut KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang dibawa dengan menggunakan tiga kardus berukuran sedang untuk kemudian akan dipelajari penyidik KPK.
(lns)
Berita Terkait
Dugaan Korupsi SPPD...
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Naik Penyidikan setelah Eks Pj Walkot Pekanbaru Diperiksa
Rugikan Negara Rp1,1...
Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Pejabat Bank BUMD Riau Ditahan
Kalahkan Kepulauan Riau,...
Kalahkan Kepulauan Riau, Papua Tembus Semifinal Futsal PON XX Papua
Geledah Kantor Gubernur...
Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Pemprov
KPK Tahan Ajudan Gubernur...
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid usai Diperiksa sebagai Tersangka
Lahan 1.206 Meter dan...
Lahan 1.206 Meter dan 11 Homestay di Harau Disita Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved