KPK tegaskan penggeledahan sudah sesuai prosedur

Rabu, 20 Maret 2013 - 07:02 WIB
KPK tegaskan penggeledahan...
KPK tegaskan penggeledahan sudah sesuai prosedur
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, penggeledahan yang dilakukan di beberapa ruangan politikus Partai Golkar di DPR, pada Selasa 19 Maret 2013, sudah sesuai prosedur dan peraturan yang ada.

Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi menjelaskan, penggeledahan itu hanya bisa dilakukan jika orang yang berwenang atas ruangan yang digeledah itu sudah menjadi tersangka.
Menurut Johan, pengeledahan ini dimaksudkan untuk melengkapi berkas dari tersangka Rusli Zainal (RZ) yang kebetulan adalah juga kader Golkar. “Kami menggeledah tempat, bukan orang. Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan untuk tersangka RZ,“ kata Johan saat dihubungi wartawan, Rabu (20/3/2013).

Johan menuturkan, penggeledahan dimaksudkan untuk mencari bukti yang diduga berkaitan dengan dua kasus sekaligus yang telah disangkakan kepada Gubernur Riau itu. “Kami menduga ada bukti bukti di tempat tempat yang kita geledah yang terkait dengan RZ,“ imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Tohari mengungkapkan, KPK dalam menjalankan tugasnya diharapkan bisa adil, profesional, dan rasional. "Silakan saja melakukan pemeriksaan, bahkan penggeledahan sekalipun," tegas Hajriyanto Tohari ketika dihubungi wartawan, Selasa 18 Maret.

Menurut Hajriyanto, selama ini aksi penggeledahan oleh KPK biasanya dilakukan setelah penetapan tersangka. Namun, yang terjadi kepada dua kader Golkar hari ini, dinilai kurang lazim. "Tetapi meski kurang lazim, Partai Golkar tidak mempersoalkannya," ujar Wakil Ketua MPR Ini.

Seperti diketahui, soal dugaan keterlibatan ketua dan anggota Fraksi Golkar, Setya Novanto dan Kahar Muzakir pernah diungkap oleh saksi sekaligus terdakwa dalam sidang PON, yakni Lukman Abbas.

Dia mengaku, pernah menyerahkan uang kepada ajudan Kahar Muzakir untuk memuluskan usulan penambahan anggaran PON ke pusat senilai Rp290 miliar.

Uang itu diserahkan beberapa tahap dengan jumlah mencapai USD1 juta. Penyerahan uang itu dilakukan setelah Gubernur Riau Rusli Zainal mengadakan pertemuan dengan Kahar Muzakir dan Setya Novanto di DPR RI. Namun saat diperiksa sebagai saksi, baik Kahar maupun Setya Novanto membantahnya.
(maf)
Berita Terkait
Dugaan Korupsi SPPD...
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Naik Penyidikan setelah Eks Pj Walkot Pekanbaru Diperiksa
Rugikan Negara Rp1,1...
Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Pejabat Bank BUMD Riau Ditahan
Kalahkan Kepulauan Riau,...
Kalahkan Kepulauan Riau, Papua Tembus Semifinal Futsal PON XX Papua
Geledah Kantor Gubernur...
Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Pemprov
KPK Tahan Ajudan Gubernur...
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid usai Diperiksa sebagai Tersangka
Lahan 1.206 Meter dan...
Lahan 1.206 Meter dan 11 Homestay di Harau Disita Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved