KPK obok-obok 2 kantor terkait kasus daging
Selasa, 19 Maret 2013 - 14:09 WIB
KPK obok-obok 2 kantor terkait kasus daging
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan, terkait dengan kasus penyuapan pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian (Kementan).
Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menjerat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka.
KPK pun terus mengumpulkan bukti-bukti yang diduga berkaitan dengan kasus suap yang nilainya mencapai Rp1 miliar itu. Kali ini, sebuah kantor di daerah Senen pun menjadi incaran penggeledahan penyidik untuk menemukan barang bukti yang berkaitan dengan kasus penyuapan itu.
"Kasus dugaan suap kuota impor daging sapi, penyidik menggeledah sebuah ruko di Atrium Senen, Jalan Senen Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi, dalam keterangan persnya di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2013).
Selain itu, penyidik diketahui juga melakukan penggeledahan terhadap salah satu kantor lainnya yang berada di daerah Tangerang. "Lalu kantor atau gudang di kawasan industri Bojong Larang, Karawaci, Tangerang," imbuhnya.
Saat disinggung mengenai siapa pemilik kantor tersebut, Johan pun mengakui belum mengetahuinya. Dia pun hanya mengatakan, kantor tersebut berkaitan dengan kasus penyuapan itu.
Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menjerat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka.
KPK pun terus mengumpulkan bukti-bukti yang diduga berkaitan dengan kasus suap yang nilainya mencapai Rp1 miliar itu. Kali ini, sebuah kantor di daerah Senen pun menjadi incaran penggeledahan penyidik untuk menemukan barang bukti yang berkaitan dengan kasus penyuapan itu.
"Kasus dugaan suap kuota impor daging sapi, penyidik menggeledah sebuah ruko di Atrium Senen, Jalan Senen Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi, dalam keterangan persnya di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2013).
Selain itu, penyidik diketahui juga melakukan penggeledahan terhadap salah satu kantor lainnya yang berada di daerah Tangerang. "Lalu kantor atau gudang di kawasan industri Bojong Larang, Karawaci, Tangerang," imbuhnya.
Saat disinggung mengenai siapa pemilik kantor tersebut, Johan pun mengakui belum mengetahuinya. Dia pun hanya mengatakan, kantor tersebut berkaitan dengan kasus penyuapan itu.
(maf)